Connect with us

Lampung

Jaga Hutan dan Sejahterakan Warga, Wagub Lampung Minta KPH Perkuat Sinergi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong penguatan tata kelola kehutanan yang terintegrasi, berintegritas, dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan, di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).

Dalam arahannya, Wagub Jihan mengatakan bahwa pengelolaan hutan tidak cukup hanya berfokus pada penjagaan kawasan, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya.

Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, khususnya petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi kehutanan, harus memahami secara menyeluruh kondisi wilayah kerjanya, mulai dari peta kerawanan kebakaran, potensi konflik lahan, titik perambahan, kebutuhan rehabilitasi, hingga peluang pengembangan komoditas unggulan.

“Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” ujar Wagub.

Ia meminta setiap KPH memiliki pemahaman yang kuat mengenai potensi dan persoalan di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut harus diikuti dengan langkah nyata, termasuk pendampingan masyarakat, pengembangan komoditas unggulan, penguatan kualitas produk, serta kepastian pasar dan rantai pasok.

Wagub Jihan juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja sektor kehutanan di Provinsi Lampung. Ia menyebutkan bahwa kontribusi sektor kehutanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) yang pada 2015 tercatat sekitar 0,37 persen, menurun menjadi sekitar 0,303 persen pada 2024.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji bersama untuk mengetahui faktor penyebabnya sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar potensi kehutanan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal, tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan.

Wagub Jihan juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah kejadian, tetapi harus lebih mengutamakan upaya pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor.

Ia berharap penguatan sarana, prasarana, dan personel pengamanan hutan dapat terus dilakukan untuk mendukung tugas jajaran kehutanan di lapangan.

Wagub Jihan mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik yang membiarkan atau melindungi aktivitas perambahan hutan. Aparatur kehutanan memiliki tanggung jawab besar karena kelestarian hutan berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

“Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi,” kata Wagub Jihan.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga mendorong penerapan konsep pengelolaan hutan berbasis ekonomi melalui pengembangan komoditas unggulan di setiap KPH.

Upaya tersebut diharapkan mampu menghubungkan potensi kawasan, pemberdayaan masyarakat, pengolahan hasil, dan akses pasar dalam satu ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Penetapan komoditas unggulan tidak boleh berhenti pada tahap identifikasi potensi. Setiap komoditas harus dikembangkan secara serius, mulai dari proses produksi, peningkatan kualitas, keberlanjutan pasokan, hingga kepastian pembeli.

Wagub Jihan mengapresiasi gagasan pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi, hingga menuju kemandirian pada 2033.

“Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun tidak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama,” ungkapnya.

Ia meminta seluruh jajaran Dinas Kehutanan untuk bekerja secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarpersonel dan antarunit menjadi kunci agar upaya perlindungan kawasan, rehabilitasi hutan, pencegahan kebakaran, serta pengembangan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti keluarga besar Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang berjumlah sekitar 400 orang, terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia berharap kehadiran Wakil Gubernur dapat memberikan motivasi dan memperkuat semangat seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.

Burung yang dilepasliarkan terdiri atas satwa dari berbagai jenis, termasuk jenis yang dilindungi dan burung liar, dengan jumlah jenis yang dilaporkan mencapai sekitar 60 spesies.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperkuat sinergi seluruh jajaran kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan efektivitas pengawasan, mencegah kerusakan lingkungan, serta mengembangkan potensi ekonomi kawasan secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan generasi mendatang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini di Ajang Askompsi ADLG Awards 2026

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ajang Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026, yang digelar oleh Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kepemimpinan sekretaris daerah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan oleh Raden Gani Muhamad, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, didampingi Ketua Tim Penilai ADLG Awards 2026, pada acara penganugerahan tahap akhir atau Grand Award di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Capaian tersebut menempatkan Sekda Marindo sebagai salah satu sekretaris daerah provinsi yang memperoleh pengakuan dalam ajang kepemimpinan digital pemerintahan tingkat nasional.

Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

ADLG Awards 2026 merupakan ajang apresiasi yang menilai kepemimpinan sekretaris daerah dalam mengarahkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Penilaian mencakup visi dan tata kelola digital (vision and governance), kepemimpinan teknologi (technology leadership), serta kemampuan membangun kolaborasi dan menyinergikan berbagai perangkat daerah (collaboration and orchestration).

Peringkat pertama diraih Sekdaprov Riau, disusul Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan pada peringkat kedua. Posisi berikutnya ditempati sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.

Transformasi digital menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi dan aplikasi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengintegrasikan sistem, menyederhanakan proses birokrasi, serta menghadirkan layanan yang mudah diakses.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggeser orientasi dari pembangunan aplikasi secara sektoral menuju pengembangan ekosistem pemerintahan digital yang terpadu.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, efisien, dan saling terhubung.

Tomsi juga menekankan pentingnya peran sekretaris daerah sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus pengarah kolaborasi lintas perangkat daerah.

Peran tersebut diperlukan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak dalam satu arah, menerapkan standar yang selaras, serta memanfaatkan sumber daya secara efektif.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sekretaris daerah memiliki peran sebagai koordinator SPBE pemerintah daerah.

Karena itu, transformasi digital tidak dapat dibebankan hanya kepada perangkat daerah yang menangani komunikasi dan informatika, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh OPD.

Pemerintah daerah juga didorong memperkuat integrasi data dan sistem digital, menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyelaraskan perencanaan dan penganggaran transformasi digital.

Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), turut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, mendukung analisis data, memetakan kebutuhan masyarakat, dan memperkuat pengambilan keputusan berbasis data.

Penerapannya tetap perlu memperhatikan regulasi, etika, keamanan informasi, dan kesiapan sumber daya manusia.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, capaian Marindo Kurniawan dalam ADLG Awards 2026 menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi antara sekretariat daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Bappeda, perangkat daerah pengelola keuangan, Inspektorat, serta seluruh OPD dalam mengembangkan pemerintahan digital.

Kolaborasi tersebut penting agar inovasi digital tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan akuntabilitas, mempercepat koordinasi pemerintahan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui penguatan kepemimpinan digital dan integrasi layanan, Pemprov Lampung diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Penghargaan yang diraih Sekda Marindo Kurniawan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan digital yang tidak hanya maju dari sisi teknologi, tetapi juga efektif dalam tata kelola, solid dalam kolaborasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar tentang perubahan sistem kerja pemerintahan, melainkan upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah dijangkau, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading