Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Barang Milik Negara Berupa Tanah Ke Kodim 0410/KBL

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, menerima hibah Barang Milik Negara berupa Tanah dari pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, yang diserahkan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Kodim 0410/KBL Jalan Imam Bonjol Kelurahan Langkapura Kota Bandar Lampung. Jum’at (25/6/2021).

Mengawali sambutannya, Dandim 0410/KBL menyampaikan, “Terimakasih kepada Pemkot Bandar Lampung atas perhatiannya melalui penyerahan sejumlah tiga bidang aset tanah yang sebenarnya sudah lama ditempati oleh Satuan jajaran Koramil Kodim 0410/KBL”.

Lebih lanjut Dandim 0410/KBL mengatakan, atas penyerahan hibah tanah yang dilaksanakan hari ini, selanjutnya nanti mohon bantuan kepada pihak BPN untuk membantu dalam proses pembuatan balik nama, sehingga kedepan untuk penganggaran pemeliharaan bangunan sudah dapat berjalan sesuai dengan program yang ada, karena statusnya sudah milik TNI”. Ujarnya.

“Bahwa Jajaran Kodim 0410/KBL akan terus mendukung program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemkot Bandar Lampung sebagai bentuk sinergitas dalam menciptakan Kota Bandar Lampung yang Aman, Damai dan Kondusif”. Pungkasnya.

Sementara itu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, “Penyerahan hibah tanah ini pada hakekatnya merupakan program lintas sektor yang melibatkan, unsur terkait yang terintegrasi dengan sektor keamanan teritorial di wilayah Kota Bandar Lampung”.

“Oleh karena itu, penyerahan hibah tanah kepada Kodim 0410/KBL diharapkan dapat menambah semangat dan bersinergi dengan pemkot Bandar Lampung. Dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim, semoga penyerahan hibah tanah yang kita laksanakan senantiasa bermanfaat bagi kepentingan dan pelayanan masyarakat Kota Bandar Lampung”. Ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kepala BPN Kota Bandar Lampung Djudjuk Tri Handayani, para Perwira Staf, Danramil Jajaran Kodim 0410/KBL, Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 0410/KBL Esa Romas Herlandes, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sukarma Wijaya serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Wilson. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Pengangkatan Sejumlah Pegawai Kontrak di Pemkot Bandarlampung Diduga Dikondisikan, Kepala BKPSDM Pilih Bungkam

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Proses pengangkatan sejumlah pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sarat akan pengondisian. Aroma tersebut tercium dalam tahun anggaran 2024-2025.

Saat ditelusuri, terdapat oknum Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung yang menjadi algojo dalam proses dugaan pengondisian tersebut.

Selain itu, ditemukan juga informasi yang mengindikasikan permintaan uang atau tarif yang telah ditentukan oknum Kabid tersebut kepada pegawai kontrak yang hendak diangkat. Dengan nilai berkisar 25-30 juta per orang.

Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah tenaga kontrak yang dikondisikan tersebut telah bertugas di beberapa tempat, seperti di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, tiga orang, Kelurahan Kota Sepang, lima orang, Kelurahan Kampung Baru, empat orang, Kelurahan Labuhan Ratu, tiga orang. Dan di Kelurahan Kampung Baru Raya, dua orang.

Jika satu tenaga kontrak harus membayar sekitar 25-30 juta. Apabila Lima tenaga kontrak, maka uang yang terkumpul mencapai Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Namun, angka tersebut masih merupakan perhitungan perkiraan berdasarkan informasi awal dan belum dapat dianggap sebagai jumlah pungutan yang terbukti.

Jika dugaan proses pengondisian yang berujung permintaan uang tersebut benar dilakukan dan tanpa adanya penindakan, baik dari internal Pemkot Bandarlampung, ataupun Aparat Penegak Hukum (APH), tentunya akan merusak tatanan birokrasi yang akuntabel dan transparan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal dugaan pengondisian sejumlah pegawai kontrak, Selasa (22/09/2026), Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung Zulkifli, belum memberikan jawaban alias memilih bungkam. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading