Lampung
RSAM Gelar Sosialisasi Guna Hapuskan Stigma dan Diskriminasi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Peringati Hari Kusta Sedunia Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSAM) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi kepada para pasien yang hadir bertempat di Gedung Rawat Inap, Rabu (2/2/2022).
Dalam kegiatan ini sebagai peringatan hari kusta dengan mengangkat tema “Mari Bersama Hapuskan Stigma & Diskriminasi Kusta” dan diisi oleh dokter spesialis kulit dan kelamin RSAM Lampung, dr. Yulisna, Sp. KK, FINSDV.
dr. Yulisna mengatakan penyakit Lepra atau Kusta ini merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mikrobakterium Leprae, yang menyerang saraf tepi dan kulit. “Pada keadaan lanjutan biasanya dapat menyerang organ tubuh seperti, hati, limpa, sumsum tulang, mata, dan testis. Sehingga, perlu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penyakit kusta ini, dan mematahkan stigma buruk dan diskriminasi terhadap penderita kusta,” kata Yulisna.
Ia juga menerangkan ada beberapa tanda yang mengindikasikan adanya penyakit kusta. “Pertama kelainan pada kulit berupa bercak putih atau kemerahan yang mati rasa, kedua pembesaran saraf tepi, disertai mati rasa pada area kulit. Dan yang ketiga jika memungkinkan ditemukan kuman kusta, lakukan pemeriksaan bubur jaringan,” ucap Yulisna.
Yulisna menjelaskan bercak putih yang muncul tersebut akan menyerupai seperti panu. Dan saat ini melalui WHO membagi tipe kusta sesuai dengan tujuannya, Pakai Basiler dan Multi Basiler.
Adapun cara penularan secara langsung biasanya dari manusia ke manusia. Penularannya sendiri yaitu melalui kontak erat dan lama, seperti melalui pernapasan dan kontak kulit.
“Namun, saat ini penularan Kusta dapat diminimalisir dengan vaksin BCG yang diberikan, karena 100 orang yang terpapar 95 orang memiliki kekebalan alamiah. Dan untuk vaksin BCG saat ini sudah gratis bisa didapatkan tempat kesehatan seperti rumah sakit maupun puskesmas terdekat,” ujar Yulisna.
Yulisna mengatakan apa yang harus dilakukan jika dinyatakan menderita kusta. “Minum obat secara teratur dalam jangka waktu pengobatan yang telah ditentukan. Saat ini juga untuk obat kusta sudah gratis,” ungkapnya.
“Jadi sekali lagi mari hilangkan stigma negatif dari penderita kusta karena, kusta bukan penyakit kutukan, dan kusta dapat disembuhkan. Penderita Kusta yang telah berobat tidak menular jadi aman,” tutup Yulisna.
Sementara itu, Kepala Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSAM Lampung, Desy Yuanita mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan rutin setiap bulannya dalam memperingati hari besar kesehatan. “Jadi ini merupakan kegiatan rutin Rumah Sakit, Bulan ini kita memperingati Hari Kusta Dunia. Jadi kita mengadakan edukasi tentang penyakit kusta dan bagaimana cara pengobatannya, karena RSAM Lampung ini memiliki banyak dokter spesialis kulit dan kelamin,” kata Desy. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

