DPRD
Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
Alteripost.co, Tubaba-
Pancasila mengajarkan masyarakat Indonesia untuk hidup rukun, gotong royong dan toleransi, baik antar umat beragama, suku, ras dan budaya. Pancasila bisa membuat perbedaan menjadi satu kesatuan, bukan perpecahan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Hotel Adzan Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sabtu, 14 Mei 2022.
“Sosialisasi ini dapat mengingatkan kembali kepada pemuda-pemudi tentang sejarah bangsa Indonesia,” kata Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini.
Dalam acara yang dihadiri Desta Ardiyanto,S.Pi.,M.Ling (Tokoh Pemuda/DPP KNPI) dan Demi Yusapila (Anggota DPRD Kab. Mesuji) selalu narasumber, Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini berharap generasi muda yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dapat mengamalkan empat pilar kebangsaan.
“Dengan mengamalkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika dapat menjadi pedoman generasi muda. Karena kemerdekaan itu kita raih dengan perjuangan,” tambahnya.
Budhi Condrowati juga mengajak pemuda-pemudi setempat dapat ikut mengkampanyekan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat luas.
“Kita juga mengajak dalam kegiatan ini pemuda-pemudi dapat belajar untuk berkampanye mensosialisasikan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan ini supaya dapat menyebarkan informasi lebih luas lagi kepada masyarakat,” jelasnya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengatakan, cara pandang kita terhadap Pancasila sudah mulai luntur. Padahal menurut dia, segala aturan di Indonesia harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, Pancasila merupakan sumber tertinggi dari segala sumber di Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, musuh dan gangguan bangsa saat ini yakni intoleransi, ujaran kebencian, hoax dan paham radikalisme. “Kita harus menghayati Pancasila, bukan hanya paham limanya saja tapi isinya.
Artinya, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kita harus saling menghargai, menghormati, toleransi, dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

