Lampung Tengah
Pemkab Lamteng Bersama OJK Sosialisasikan Literasi dan Inklusi Keuangan
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyelenggarakan sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan dalam rangka survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022.
Kegiatan tersebut sempat dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Hi. Musa Ahmad, S.Sos., di Gedung Nuwo Balak, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (28/6/2022).
“Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan survei berskala nasional yang diselenggarakan secara tiga tahunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memetakan keadaan terkini dari tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Kantor OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad.
SNLIK 2022 merupakan survei keempat yang dilaksanakan setelah survei tahun 2019 terhadap 12.773 responden, survei 2016 terhadap 9.680 responden dan survei 2013 terhadap 8.000 responden.
Pada tahun 2022, SNLIK dilakukan dengan jumlah responden yang lebih banyak dan sebaran wilayah yang lebih luas yaitu 15.634 responden berusia 15 tahun keatas di 34 Provinsi yang tersebar di 76 Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Aprianus John Risnad menyampaikan perlunya edukasi literasi keuangan kepada masyarakat selain sebagai instrument dalam meningkatkan indeks literasi keuangan juga sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak mudah percaya dan tertipu dengan entitas atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakan dalam menggunakan produk jasa keuangan.
“Pentingnya pemberian edukasi literasi keuangan kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat dapat mengelola keuangannya dengan bijak, dapat membedakan keinginan dan kebutuhan,” kata dia.
Dikatakannya, masyarakat juga tidak perlu takut dan ragu untuk menggunakan produk jasa keuangan formal dan memahami literasi keuangan sebelum mengakses produk keuangan (inklusi).
“Dengan melek keuangan, maka masyarakat dapat mengelola keuangan secara teratur dan mampu mencapai kesejahteraan hidup,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aprianus John Risnad juga berterima kasih kepada Bupati Lampung Tengah dan seluruh jajarannya yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03 persen. dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen. Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.
Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.
Data hasil SNLIK selanjutnya digunakan oleh OJK sebagai materi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI).
Lebih lanjut, survei tersebut juga diperlukan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program literasi dan inklusi keuangan yang telah diupayakan bersama baik dari OJK maupun industri jasa keuangan.
Diharapkan, pada pelaksanaan survei tahun 2022 ini, dapat diperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan survey sebelumnya, baik di Provinsi Lampung maupun provinsi-provinsi lainnya di Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah pada khususnya.
Masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi Keuangan yang baik, akan mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola Keuangannya secara bijak, sehingga tujuan-tujuan Keuangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan masyarakat dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti entitas-entitas illegal yang saat ini sering terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Dengan kehadiran bunda literasi kecamatan dan perwakilan bunda literasi kampung, akan semakin memudahkan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat di kampung-kampung. Selain itu dibutuhkan peran serta, sinergi dan kolaborasi semua pihak yang berkepentingan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah melalui pembentukan masyarakat yang well literate terhadap keuangan,” tandas Aprianus John Risnad. (*)
Lampung Tengah
Ketika Sulpakar Dituntut Menata Birokrasi Lampung Tengah
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
Ada jenis pejabat yang hadir karena perjalanan karier, ada yang hadir karena kebutuhan organisasi, dan ada pula yang muncul ketika sebuah pemerintahan membutuhkan seseorang untuk mengisi ruang yang tidak sederhana. Dr. Sulpakar, yang beberapa waktu lalu dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, berada dalam situasi yang terakhir itu.
Jabatan tersebut bukan sekadar pergantian kursi birokrasi. Sekda merupakan salah satu simpul penting pemerintahan daerah, tempat kebijakan, administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, disiplin birokrasi, hingga hubungan antara kepentingan politik dan profesionalisme aparatur sering kali bertemu.
Nama Sulpakar sendiri tidak asing dalam dunia pemerintahan daerah. Ia dikenal pernah ditempatkan dalam sejumlah posisi yang menuntut penanganan dan penataan pemerintahan. Dari lingkungan pemerintahan kota hingga kabupaten, pengalaman tersebut membuat dirinya lebih sering berada pada posisi yang menuntut penyelesaian persoalan daripada sekadar menikmati keadaan yang sudah mapan.
Menjadi pejabat sementara memiliki konsekuensi yang berbeda dengan menjadi pejabat yang sejak awal bekerja dalam sistem yang sudah stabil. Pejabat sementara biasanya hadir ketika organisasi membutuhkan kepastian, ketika ada ruang yang harus segera diisi, atau ketika pemerintahan membutuhkan tangan yang dapat menjaga roda administrasi tetap berjalan.
Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak selalu terlihat dari banyaknya seremoni atau panjangnya daftar kegiatan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah organisasi yang ditangani menjadi lebih tertata dibandingkan ketika ia datang.
Di titik inilah posisi Sulpakar sebagai Pejabat Sekda Lampung Tengah menjadi menarik untuk diperhatikan.
Sekda bukan jabatan yang ringan. Ia harus berhadapan dengan mesin birokrasi yang besar, karakter aparatur yang beragam, kepentingan perangkat daerah yang tidak selalu sama, tuntutan kepala daerah, kebutuhan masyarakat, serta aturan pemerintahan yang tidak mengenal kompromi terhadap kesalahan administratif.
Seorang Sekda juga berada dalam posisi yang sering kali tidak memungkinkan dirinya menyenangkan semua orang. Ketika sebuah organisasi diperbaiki, ada prosedur yang harus ditegakkan. Ketika koordinasi diperketat, ada pihak yang mungkin merasa ruang geraknya menjadi terbatas. Ketika kebiasaan lama dipertanyakan, mereka yang selama ini nyaman dengan kebiasaan tersebut tentu tidak selalu menyambut perubahan dengan tepuk tangan.
Itulah salah satu paradoks birokrasi. Pejabat yang tidak melakukan perubahan mungkin dianggap biasa saja, sementara pejabat yang mencoba memperbaiki sesuatu berpotensi menghadapi resistensi. Sebab, perbaikan hampir selalu menyentuh kepentingan, kebiasaan, dan zona nyaman seseorang.
Namun, mengatakan bahwa seseorang tidak disukai bukan berarti orang tersebut otomatis benar. Demikian pula, banyaknya orang yang menyukai seorang pejabat bukan bukti bahwa seluruh kebijakannya tepat.
Dalam pemerintahan, ukuran yang lebih penting semestinya adalah proses, aturan, hasil kerja, dan manfaat yang dapat dirasakan oleh organisasi maupun masyarakat. Penilaian terhadap Sulpakar pun seharusnya ditempatkan dalam kerangka itu.
Jabatan Sekda membuat ruang gerak tersebut semakin kompleks. Ia bukan kepala daerah yang memiliki mandat politik langsung dari pemilih, tetapi berada sangat dekat dengan pusat administrasi pemerintahan. Ia harus mampu menerjemahkan arah kebijakan kepala daerah ke dalam tata kelola birokrasi tanpa kehilangan pijakan profesional sebagai aparatur sipil negara.
Karena itu, keberadaan Sulpakar di Lampung Tengah tidak semestinya dilihat semata-mata dari siapa yang menyukainya dan siapa yang tidak. Yang lebih penting adalah apa yang dikerjakannya, bagaimana ia bekerja, bagaimana ia mengambil keputusan, bagaimana ia memperlakukan aparatur, dan apakah kehadirannya mampu membuat pemerintahan bergerak lebih teratur.
Talenta untuk masuk ke berbagai daerah dan bekerja dalam situasi pemerintahan yang berbeda memang bukan sesuatu yang sederhana. Tetapi pengalaman juga membawa konsekuensi. Semakin sering seseorang ditempatkan untuk memperbaiki keadaan, semakin besar pula harapan yang dibebankan kepadanya.
Kesalahan kecil dapat diperbesar, keputusan yang tidak populer dapat dipersoalkan, sementara keberhasilan yang dicapai sering dianggap sebagai bagian dari kewajiban jabatan.
Sulpakar kini berada dalam fase yang berbeda. Ia tidak lagi hanya mengisi ruang sementara di sebuah pemerintahan daerah, tetapi memegang posisi strategis sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Lampung Tengah. Beban pekerjaannya bukan hanya menjaga administrasi tetap berjalan, melainkan memastikan birokrasi bekerja dalam koridor yang semestinya.
Mungkin memang benar, tidak semua orang akan menyukai pejabat yang datang dengan agenda pembenahan. Tetapi birokrasi juga tidak dibangun untuk memenuhi selera semua orang.
Yang dibutuhkan adalah pejabat yang memahami batas kewenangan, menghormati aturan, berani mengambil tanggung jawab, sekaligus bersedia dikritik ketika keputusan atau tindakannya memang layak dipertanyakan.
Di situlah jabatan ini akan menguji Sulpakar. Bukan pada bagaimana ia dipersepsikan hari ini, melainkan pada apa yang mampu ia kerjakan dalam ruang kerja yang penuh kepentingan, tuntutan, dan ekspektasi.
Sebab, sebuah jabatan pada akhirnya bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang paling istimewa, melainkan ruang untuk membuktikan seberapa jauh seseorang mampu mengelola amanah yang berat tanpa kehilangan akal sehat, profesionalisme, dan keberanian untuk memperbaiki sesuatu yang memang perlu diperbaiki.
Selamat bekerja, Dr. Sulpakar.
Tangan dingin birokrasimu dinanti banyak pihak. Mereka yang menghendaki ketatalaksanaan yang baik tentu akan berpikir positif dan memberikan dukungan. Sebaliknya, mereka yang selalu menunggu kesalahan tentu akan melihat dari sudut yang berbeda.
Maju terus, kawan. Tidak ada kata menyerah bagi seorang petarung sejati.
Salam waras.

