Connect with us

DPRD

Catat! Pemprov Lampung Setujui Aspirasi yang Dibawa Budhi Condrowati, Bantuan Lembaga Keagamaan Bakal Merata

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya menyetujui aspirasi yang dibawa anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati, persetujuan itu rupanya guna pemerataan bantuan bagi lembaga keagamaan.

Bantuan bagi lembaga – lembaga non muslim tersebut diperuntukan bagi Agama Hindu (PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti). Agama Katolik (Pemuda Katolik, Wanita Katolik dan PGI), Agama Budha (Permabudhi – Persatuan Umat Budha Indonesia), MBI Majelis Budhayana Indonesia dan Generasi Budha Budhis. Selanjutnya, Agama Kristen (Persekutuan Gereja Wilayah Lampung).

“Dari hasil Badan Anggaran (Banang) kemarin, disetujui Pemprov Lampung melalui Sekda, terkait materi bantuan bagi lembaga – lembag Non Muslim yang ada di Lampung. Namun, dalam realisasinya akan diberikan secara bertahap sesuai kebutuhan masing – masing organisasi,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, Rabu (10/08/2022).

Menurut Condrowati, dengan disetujuinya bantuan tersebut, membuktikan bahwa Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sudah membudaya di Provinsi Lampung. Sekaligus, bentuk keperdulian dari pemerintah daerah.

“Kita berada di negara yang kaya akan suku, ras, budaya dan beragaram agama. Nah, dengan adanya perhatian terdapa semua agama yang ada dilampung khususnya, membuktikan kita adalah Pancasila,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya selaku anggota legislatif akan terus memberikan support dan mengawal sejumlah bantuan, serta perhatian kepada masyarakat lampung. Sehingga, provinsi yang berjargon Sai Bumi Ruwa Jurai semakin damai dan sejahtera di semua lini.

“Saya sangat yakin, bentuk bantuan yang disetujui oleh pemerinta daerah ini. Dapat memberikan dampak positif bagi kerukanan umat beragama dimasa mendatang,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Minta Penggunaan Jebakan Tikus Berlistrik Dihentikan Setelah Makan Korban Jiwa

Published

on

Alteeipost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan.

Korban diketahui bernama Enok (63) dan anaknya, Darmi (35). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di sawah milik Edi Apriawan alias Juna (41).

Mikdar Ilyas menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan manusia.

“Atas nama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mikdar, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, meskipun pemilik sawah mengetahui adanya aliran listrik yang dipasang, masyarakat atau orang lain yang melintas belum tentu mengetahui keberadaan jebakan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Karena itu kami mengimbau seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus. Cara seperti ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban,” tegasnya.

Mikdar menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah menyediakan alternatif pengendalian hama tikus berupa bantuan obat pembasmi tikus. Bantuan tersebut dapat diakses melalui Dinas Pertanian kabupaten dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Lampung.

Ia mendorong para petani, terutama yang membutuhkan dan kurang mampu, agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak lagi menggunakan metode yang membahayakan keselamatan.

“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Ada bantuan obat pembasmi tikus yang memang disiapkan pemerintah untuk membantu petani, terutama yang kurang mampu,” katanya.

Di sisi lain, Mikdar mengakui serangan hama tikus saat ini menjadi persoalan yang dikeluhkan petani di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung.

“Kami banyak menerima keluhan dari petani padi, jagung hingga singkong. Serangan tikus sudah sangat luar biasa dan ini akan kami bahas bersama dinas terkait, termasuk dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar diteruskan kepada Kementerian Pertanian. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat program pengendalian hama tikus sehingga mampu mencegah gagal panen sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

“Masalah hama tikus ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya besar terhadap hasil panen petani dan target ketahanan pangan. Karena itu perlu penanganan yang serius dari semua pihak,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading