Ruwajurai
Seorang Pemudi Hilang, Begini Ciri-cirinya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Telah Hilang seorang Pemudi, warga Jl.Perintis Kemerdekaan Gg. Masjid Al Yaqin Rt.006 Kel. Tanjung Raya Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemudi tersebut berumur 15 tahun dengan Ciri-ciri bentuk muka lonjong, tinggi sekitar 155 cm dengan berat badan 45 kg.
Kemudian, mata blasa coklat, rambut hitam lurus panjang sebahu, kulit sawo matang. mengenakan baju kaos warna cerah, celana semi levis warna hitam, memiliki riwayat sakit kelenjar getah bening dan pamit untuk keluar, pada Hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira jam 19.00 Wib berangkat dari rumah seorang. Dini pun izin pergi ingin bertemu temannya.
Namun, sampai saat ini wanita itu belum juga kembali, bila ada yang menemukan anak orang tersebut agar dapat menghubungi Nomor HP 089506245462 atau 082180296754.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban pun telah melaporkan ke sektor tanjung karang timur Jalan Dr. Harun II 95, Bandarlampung. Dengan nama pelapor yakni ibu kandung Harniyati. (rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

