Kota Metro
Wali Kota Wahdi Nahkodai DPC GRANAT Metro, TEC: Selamat Mengabdi
Alteripost.co, Metro-
dr. H. Wahdi Sirajuddin, Sp.OG (K).,MH, yang juga sebagai Walikota Metro, dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Metro Periode Tahun 2022-2027, dengan Tema Bersama GRANAT Mewujudkan Generasi Emas Metro Cemerlang, di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai Metro, Sabtu (24/09/2022).
Ketua Panitia Pelantikan, yang juga Ketua Harian GRANAT Kota Metro, Naim Emel Prahana, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam tempo waktu yang singkat, atas petunjuk Ketua Umum DPP GRANAT Nasional dan Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, pada hari ini DPC GRANAT Kota Metro dapat melaksanakan pelantikan pengurus, dengan mengadirkan 557 undangan diantaranya, perwakilan pengurus DPD GRANAT Provinsi Lampung, dan DPC GRANAT Kabupaten/Kota di Lampung, Ormas, Insan Pers, Mahasiswa, Pelajar SMA dan SMK se-Kota Metro yang akan menjadi generasi penerus dalam memerangi narkotika di kota Metro kedepan.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Metro Periode Tahun 2022-2027 dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum DPP GRANAT Nasional, Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH, dan Pataka GRANAT sebagai simbol penyerahan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai Ketua dan Pengurus DPC GRANAT Kota Metro, diserahkan langsung oleh H. Tony Eka Candra, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, dilanjutkan dengan Ikrar dan Janji Pengabdian sebagai Pengurus GRANAT, serta penanda tanganan berita acara pelantikan.
Pengurus yang dilantik diantaranya Ketua Wahdi Sirajuddin, Sekretaris Hendarto, Bendahara Fajar Riatama, dan jajaran pengurus lainnya.
Usai dikukuhkan, Ketua DPC GRANAT Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, mewakili para pengurus yang baru saja dilantik mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban amanah yang mulia, dan bersama pengurus siap untuk mengemban tugas, wewenang dan tanggung jawab melaksanakan pengabdian, dan bertekad bersama Pemerintah, DPRD, Forkopimda, Ormas, dan masyarakat Kota Metro, mewujudkan Metro menjadi Kota yang bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai Tema yang diusung yakni Bersama GRANAT Mewujudkan Generasi Emas Metro Cemerlang.
Dalam Kesempatan ini juga, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, Tony Eka Candra, mengucapkan selamat berjuang, bekerja dan mengabdi untuk bangsa. Ketulusan dan keikhlasan perjuangan dan pengabdian pengurus serta relawan GRANAT, pasti akan mendapat ganjaran pahala yang berlipat ganda dari ALLAH SWT, dan akan membawa kebaikan di dunia dan akhirat kelak.
“Saya merasa bangga pada hari ini dapat hadir langsung, serta yakin dan percaya GRANAT Kota Metro kedepan akan berjalan baik, maju dan maksimal sesuai misinya, karena pengurusnya diisi oleh para profesional yang mumpuni dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan profesi, dan saya punya mimpi Kota Metro bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba secara nasional,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP GRANAT Nasional, Henry Yosodiningrat, menyampaikan tujuan berdirinya GRANAT yakni untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran sebagai akibat penyalahgunaan narkoba, dengan cara membantu segala upaya pemerintah dalam mencegah masuknya narkoba di Indonesia, memberantas peredaran gelap dan mencegah penyalahgunaan narkoba, serta membantu pemerintah dan masyarakat menanggulangi korban yang ditimbulkannya melalui rehabilitasi.
Diketahui pada pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Metro Periode 2022-2027 Asisten l Kota Metro, Supriyadi, mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik, serta mengapresiasi adanya kesinambungan GRANAT di kota ini, dengan harapan dapat terus memberikan konstribusi nyata terkait peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba, serta dapat memotivasi dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberantas dan memutus mata rantai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Metro.
Turut hadir Wakil Ketua Komite II DPD RI, Dr. Bustami Zainuddin, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Lampung, Pimpinan DPRD Kota Metro, Fokorpimda, Pimpinanan Partai Politik, Kepala OPD se-Kota Metro, Kepala Dinas dan Badan, Instansi Vertikal, BNN Kota Metro, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua IKAD, Pimpinan Ormas, Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah se-Kota Metro, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat. (rls)
Kota Metro
Gubernur Mirza Pastikan Drainase dan Tambal Sulam Jalan Rampung Sebelum Idulfitri
Alteripost Metro – Pemerintah Provinsi Lampung lakukan langkah percepatan penanganan kerusakan jalan melalui pemeliharaan jalan provinsi untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung meninjau langsung penanganan reaksi cepat pemeliharaan jalan provinsi di Ruas Jalan Pattimura, Kota Metro, sertaq Ruas Metro–Kota Gajah, Senin (23/2/2026). Pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan kerusakan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Upaya ini ditempuh guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama selama Ramadhan di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
Seluruh jalan provinsi yang telah masuk dalam daftar pemeliharaan ditargetkan selesai ditangani sebelum Lebaran.
Di Ruas Jalan Pattimura, Gubernur Mirza memastikan perbaikan berupa penutupan lubang dan perataan badan jalan dilaksanakan secara cepat serta sesuai standar teknis. Ia menegaskan, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar masyarakat daapt melintasi dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh faktor beban kendaraan, tetapi juga akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Aliran air yang tersumbat bahkan meluap hingga ke badan jalan dinilai menjadi penyebab utama kerusakan.
“Drainase harus dipastikan bersih dan berfungsi dengan baik agar air tidak menggenang dan merusak badan jalan,” ujarnya.
“Untuk sementara ini, kita melakukan pemeliharaan jalan sehingga masyarakat dapat melintasi dengan aman dan nyaman,” tambah Gubernur Mirza.
Seusai lebaran, Ruas Jalan Pattimura sepanjang 1 Km dimaksud akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan menggunakan metode rigid beton dengan anggaran sekitar Rp.10 miliar.
Sementara itu, di Ruas Metro–Kota Gajah, Gubernur Mirza meninjau pengerukan saluran air di bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aliran air tetap lancar dan mencegah genangan yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Diruas jalan tersebut juga akan dilakukan penutupan lubang dan perataan badan jalan.
Gubernur Mirza menambahkan, pemeliharaan tersebut merupakan langkah respons cepat untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas warga selama Ramadhan dan menjelang idul fitri.
Pada kesempatan itu, dilakukan Peninjauan di Ruas Bandar Jaya – Simpang Mandala, Lampung Tengah. Dimana pada tahun 2025 sudah dilakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan metode rigid beton.
Selain ketiga ruas tersebut, penanganan terpadu juga dilakukan di sejumlah ruas strategis lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing wilayah, antara lain Ruas Kali Rejo–Bangun Rejo, Ruas Kotabumi–Bandar Abung, serta Ruas Daya Murni–Gunung Batin.
Selain penanganan darurat dan preventif, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program pembangunan infrastruktur pada 62 ruas jalan provinsi yang akan dilaksanakan setelah Lebaran. Percepatan program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur secara berkelanjutan, mendukung distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa penanganan ini bersifat pemeliharaan rutin dan darurat, dengan fokus pada penambalan dan perbaikan titik-titik rusak di ruas jalan provinsi.
“Untuk kepentingan mudik, jalan provinsi harus aman dan nyaman dilalui. Ruas yang masuk pemeliharaan kami tangani sebelum Lebaran, supaya tidak ada lubang yang membahayakan masyarakat,” ujar Taufiqullah.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut berbeda dengan pembangunan 62 ruas jalan tahun 2026. Kegiatan pemeliharaan dilakukan sekarang untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sementara pembangunan 2026 tetap mengikuti tahapan pengadaan dan akan dilaksanakan setelah proses tender selesai pasca Lebaran.
“Jadi perlu kami luruskan, pemeliharaan menjelang Lebaran jalan terus, sedangkan pembangunan 2026 tetap sesuai aturan dan jadwal setelah tender. Ini dua proses yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
“Prinsipnya sederhana, jangan biarkan masyarakat mudik di jalan berlubang. Soal pembangunan 2026, itu tetap kami siapkan secara matang agar pekerjaan fisik bisa langsung berjalan setelah seluruh proses administrasi selesai,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik, sekaligus memastikan program pembangunan jalan tahun 2026 berjalan tertib, jelas, dan sesuai ketentuan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjaga kemantapan dan kelayakan infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.(*)

