Connect with us

Lampung

BPDPKS dan Kemenkeu Berkolaborasi Untuk Perkuat UKMK

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkolaborasi dengan Kemenkeu Satu Lampung mengadakan kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UKMK Berkelanjutan bertempat di Kantor Wilayah Pajak Lampung dan Bengkulu di Bandar Lampung pada tanggal 18-20 Oktober 2022.

Pembukaan dihadiri oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Staf Ahli Kemenkeu Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Lampung Mohammad Dedy Fachrudin, Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Wijayanto, Direktur KUKMR BPDPKS, Zaid Burhan Ibrahim, Bupati Kabupaten/Kota se-Lampung, Perwakilan Universitas, Asosiasi Petani Kelapa Sawit, dan UKMK wilayah Lampung.

“Banyak yang sudah dapat dilakukan, mulai dari bantuan bibit, benih, dan penyediaan pabrik kelapa sawit untuk dapat menunjang petani sawit di Indonesia khususnya Lampung,” ujar Zaid Burhan Ibrahim, Selasa (18/10/22).

Kegiatan ini adalah salah satu upaya Kemenkeu Satu dalam mendorong penguatan UKMK dan mensosialisasikan kebijakan Kementerian Keuangan khususnya di Wilayah Lampung.

“BPDPKS memiliki misi dalam menjalankan kebijakan Pemerintah dalam program pengembangan sawit berkelanjutan melalui penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana sawit yang terpadu dan tepat guna, secara profesional dan akuntabel, untuk kepentingan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Promosi, Peremajaan, Sarana dan Prasarana, Pemenuhan Kebutuhan Pangan, Hilirisasi Industri Perkebunan Kelapa Sawit, Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati,” tambahnya.

Kinerja BPDPKS berdasarkan kemampuan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana.

“Dana yang disalurkan akan memberikan dampak bagi peningkatan kinerja sektor sawit Indonesia,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan meliputi Seremoni Pembukaan, Pemilihan Muli Mekhanai Sawit, Talk show sosialisasi limbah sawit untuk industry kreatif, Talk show seminar perpajakan, dongeng anak dan sawit, Sosialisasi minyak sawit merah, demo memasak dengan minyak sawit merah, lomba menggambar dan mewarnai terkait sawit, cerdas cermat APBN dan Kelapa Sawit, dan Kemenkeu Got Talent serta Fun Bike.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta dukungannya terhadap lokomotif pertanian di Lampung.

“Oleh karena itu saya ingin mengusung satu program, bahwa Lampung juga harus menjadi perhatian pemerintah meskipun sekarang juga sudah, tapi harus ditingkatkan lagi. Karena tugas saya tidak hanya membangun Lampung tapi juga pasokan pangan ke pusat,” tutur Gubernur Arinal.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) binaan kantor perwakilan Kementerian Wilayah Lampung dan BPDPKS mulai dari booth DJPB, DJKN, DJBC, DJP, Dekranasda Lampung, Popsi, Booth Kemenkeu Satu dan Himbara.

Dalam struktur organisasi BPDPKS juga terdapat direktorat yang memilliki tugas dalam menjalankan kegiatan kemitraan.  Salah salah satunya adalah menjalankan  fungsi kemitraan dengan (UKMK) Usaha Kecil Menengah dan Koperasi. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading