DPRD
Noverisman Subing: Pancasila Sudah Final, Mari Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
Alteripost.co, Lampung Timur-
Pancasila sebagai ideologi bangsa harus terus dipertahankan dan dilestarikan oleh setiap warga negara ditengah-tengah arus globalisasi guna mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR D Lampung H. Noverisman Subing SH MM saat memberikan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi tokoh masyarakat di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Selasa (31/01/23).
Lebih lanjut dikatakan Nover, mempertahankan Ideologi Pancasila selain untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan juga demi kelangsungan hidup bangsa dan negara kita yang terbukti sudah beberapa kali ada yang ingin merongrong dan mengganti ideologi Pancasila ke ideologi lain selalu tersingkirkan dari bumi nusantara ini.
Oleh karena itu pemahaman akan ideologi Pancasila ini harus terus di tanamkan ke setiap sanubari masyarakat Indonesia sejak dini agar masyarakat kita bisa paham bahwa ideologi Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup itu bukan semata-mata satu suku kata saja tapi Pancasila itu merupakan sari dari pada kehidupan masyarkat kita yang sudah ada sejak nenek moyang kita dahulu.
“Pancasila yang berisi lima sila harua kita tanamkan sejak dini kepada anak-anak kita mulai dari taman kanan-kanak hingga dewasa, agar mereka mengerti betapa mulianya para pendiri bangsa ini yang telah merumuskan dasar dan ideologi Pancasila,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung itu.
Pancasila sebagai pandangan dan penganggan hidup yang berisikan lima sila itu merupakan cerminan hidup bangsa yang telah ada sejak zaman nenek moyang kita, makanya Pancasila harus tetap dipertahankan dan di lestarikan.
Sementara itu Bupati Lampung Timur menyambut baik pelaksanaaan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan oleh anggota DPRD Lampung. Kalau perwakilan Lampung Timur ada 10 orang berarti ada 10 kecamatan setiap bulannya yang mendapatkan sosialisasi ini, kalau satu titik 130 orang berarti ada 1.300 tokoh masyarakat Lampung Timur yang mendapatkan sosialisasi ini.
Karena Ketua DPC PKB Lampung Timur itu berharap agar para tokoh masyarakat yang mendapatkan sosialisasi dapat memberikan pemahaman Ideologi Pancasila kepada lingkungan sekitar terutama keluarga di tempat tinggalnya masing-masing.
Jelas, jika tak lagi bersatu dan terpecah, terbelah, maka tak ada lagi tujuan bernegara itu sendiri. Hilang kemerdekaan berpendapat, hilang untuk hidup yang lebih layak, dan hilang cita-cita diri, dan anak bangsa.
”Itulah pentingnya ideologi Pancasila dalam diri,” jelas Nurhasanah saat menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Senin, 30 Januari 2023.
Untuk menyatukan orang dari berbagai golongan, suku, agama, ras, hingga mengatasi konflik, atau ketegangan sosial, maka dibutuhkan Pancasila.
Karena di dalam Pancasila ada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan.
Itulah jawaban yang paling sederhana. Mengapa kita harus mempertahankan ideologi Pancasila di tengah modernisasi dan perubahan dunia yang begitu cepat,” tuturnya.
Lalu, bagaimana cara yang paling sederhana untuk menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila?
Nurhasanah menekankan 3 hal. Pertama, bersikap toleransi terhadap perbedaan keyakinan, dan pendapat orang lain.
Kedua, menghormati kebebasan orang lain dalam beragama dan memelihara kehidupan yang rukun.
Ketiga, saling memberi, dan mencintai sesama manusia tanpa mengindahkan perbedaan, baik suku hingga agama.
”Maka sangat lucu, kalau orang menyampaikan pendapat lalu disalahkan. Begitu pula melarang seseorang beribadah, meski beda keyakinan,” jelasnya.
Menyampaikan pendapat sesuai fakta, data dan konstruktif, merupakan bagian dari bernegara itu sendiri.
”Maka siapa pun berpendapat dilindungi UU. Beda persoalannya, kalau menghina, mencaci-maki, jelas ada pasalnya,” terangnya.
Demikian pula dengan beribadah. Perwujudan Pancasila di sila pertama secara agama. (rls)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

