Lampung
Wagub Chusnunia Chalim Berharap Akreditasi Pelayanan RSJ Daerah Lampung Hasilkan Pelayanan Kesehatan Jiwa yang Prima
Alteripost.co Pesawaran – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim berharap akreditasi pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung yang dilakukan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dapat menghasilkan pelayanan kesehatan jiwa yang prima bagi masyarakat Lampung.
Hal tersebut disampaikan Wagub Chusnunia Chalim dalam acara Akreditasi Pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJD) Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Rabu (8/3/2023).
Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Wagub Chusnunia menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Surveyor KARS.
“Ini suatu hal yang sangat kita nantikan, dan kita harapkan bisa terwujud di RSJD Provinsi Lampung. Hasil akreditasi yang baik untuk kita, akan menjadi kinerja ukuran yang tentu baik juga,” ujar Wagub Chusnunia.
Menurut Wagub, salah satu dari 33 Janji Kerja Gubernur Lampung adalah Lampung Sehat. Definisi sehat bukan hanya fisik tapi juga jiwanya. Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung selaku pengampu pelayanan kesehatan jiwa harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, keberadaan RSJD Provinsi Lampung dengan pelayanan prima itu sangat dibutuhkan. Dan Pak Gubernur Arinal DJunaidi sangat berkomitmen agar RSJD Provinsi Lampung dapat memberikan fasilitas yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Wagub Chusnunia menyampaikan, akreditasi adalah salah satu bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit sesuai standar, sehingga pelaksanaan kegiatan Akreditasi Rumah Sakit telah menjadi agenda wajib bagi rumah sakit.
“Akreditasi membuat rumah sakit mengutamakan pelayanan, keselamatan dan perlindungan kepada masyarakat. Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan secara paripurna, harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien,” jelas Wagub Chusnunia.
Komitmen dari pimpinan rumah sakit dan dukungan dari seluruh staf merupakan peran yang paling penting dalam proses akreditasi.
“Dan tentu kita mendukung pimpinan rumah sakit dan dukungan dari seluruh staf mengawal akreditasi ini agar berjalan dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.
Menurut Wagub Chusnunia, RSJD Lampung juga sedang dalam tahap pengajuan kenaikan kelas ke Kementerian Kesehatan RI untuk menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A. “Tentunya salah satu dukungan yang juga menentukan adalah telah terakreditasi paripurna. Dukungan lain yang telah dicapai adalah pada bulan September 2022 lalu, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi,” jelasnya.
Dengan bermodalkan predikat yang telah diraih, serta pemaksimalan penyampaian dokumen dan bukti dukung yang telah disampaikan, serta telah diinput dalam aplikasi Sidokar oleh pimpinan dan seluruh staf Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Wagub berharap predikat paripurna bisa tercapai.
Sementara itu, Direktur RSJD Lampung Nuyen Meutia Fitri menyampaikan, bahwa kegiatan survey ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Selain itu, meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi. Dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan .
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Lingkungan RSJD Lampung pada 8-10 Maret 2023.
Adapun Narasumber kegiatan ini yaitu Surveyor dari KARS yang berjumlah 2 orang yaitu Ibu dr. Dahsriati, Sp.Kj, Fisqua dan Ibu Ns. MG. Enny Mulyatsih, M.Kep, Sp.KMB. (*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

