Lampung
Sekdaprov Kunker ke Kabupaten Lamsel, Bayar Pajak di MPP Hingga Nikmati Keindahan Kebun Edukasi
Alteripost.co Kalianda – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Ir. Fahrizal Darminto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kunker itu dalam rangka membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamsel tahun 2024.
Usai membuka Musrenbang, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Lamsel. Rabu (8/3/2023).
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto yang hadir didampingi Bupati Nanang Ermanto nampak mengelilingi beragam layanan yang tersedia di MPP sembari berbincang dengan petugas disana.
Ketika mengunjungi salah satu layanan, Fahrizal Darminto melakukan simulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
“Dalam rangkaian Musrenbang ini, berkesempatan untuk berkunjung ke MPP Lampung Selatan ini. Saya juga berkesempatan membayar pajak. Sebenarnya saya lupa NOP saya berapa, tapi dengan menyebutkan nama, petugas bisa mencari NOP saya,” kata Fahrizal Darminto.
Fahrizal Darminto mengatakan, pelayanan yang diberikan oleh petugas yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan ini sangat baik.
“Demokrasi birokrasi pelayanannya harus seperti ini. Dengan menyebutkan nama saja bisa memudahkan jadi masyarakat itu tidak malas untuk membayar pajak. Karena mereka merasa dipermudah pelayanannya,” ujar Fahrizal Darminto.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang mengatakan, Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, efektif kepada masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik ini menjadi sentra sarana pelayanan publik bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Dimana, ada 201 pelayanan izin atau dokumen yang terintegrasi di mal ini,” kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, keberadaan MPP yang sangat strategis, berada dipusat ibu kota kabupaten, semakin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dalam satu lokasi.
“MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh pengadilan, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat,” ucapnya.
Sementara itu, usai mengunjungi MPP, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto juga sempat menikamti keindahan Kebun Edukasi yang berada rumah dinas Bupati Lamsel.(*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

