Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Sambut Baik Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyambut baik entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Edo Rodholphi selaku Ketua Tim itu, dalam rangka melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Turut hadir juga, Nurul Fajriah, Andre Mirfen, Meriska Erawati, Akhmed Hassemi Rafsanjani, Adella Ayu Pinasthi dan Arief Adkha Santoso selaku anggota dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Pertemuan yang berlangsung di ruang konferensi video, rumah dinas Bupati Lampung Selatan, pada Senin (13/03/2023), turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, beserta jajaran pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lamsel.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Edo Rodholphi mengungkapkan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun pemerintah daerah.

Edo Rodholphi menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 28 hari kedepan. Setelah, sebelumnya Pemkab Lamsel menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited.

“Pemeriksaan akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023 di Kabupaten Lamsel. Kemudian dilanjutkan di kantor Bandar Lampung. Tujuan untuk memberikan Opini atas WTP Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata Edo Rodholphi.

Menanggapi hal tersebut Bupati Nanang Ermanto menyambut baik, dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Saya menyambut baik kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Kabupaten Lamsel”. Ujar Nanang Ermanto.

Nanang menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan baik. Nanang juga menegaskan kepada jajaran pemerintah daerah untuk patuh dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. “Saya juga sudah katakan kepada pak Sekda untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kami juga mohon masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada”. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading