Lampung Selatan
Bupati Lamsel Nanang Minta Camat Buat Program Fokus Pemulihan Ekonomi
Alteripost.co Way Sulan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) kembali melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Sulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Way Sulan, Desa Karang Pucung ini, menjadi titik lokasi ke-8 dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nanang Ermanto meminta kepada para camat dan kepala desa agar dapat membuat program-program yang berfokus pada pemulihan ekonomi dan penguatan infrastruktur.
Sebab menurut Nanang, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mendorong terjadinya pemulihan ekonomi yaitu dengan mengoptimalkan potensi pada masing-masing desa. Baik dari sektor pariwisata maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita ngak harus punya pantai, laut, gunung. Bagaimana kita desain mengoptimalkan potensi yang ada disekitar kita, kepedulian kita untuk kesejahteraan masyarakat. Maka visi misi harus selaras. Ketika visi misi selaras antara kecamatan dan kabupaten, jalannya enak satu arah,” kata Nanang dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, Nanang juga menyoal situasi ketidakstabilan perekonomian dunia yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 serta inflasi pada beberapa negara. Apabila kondisi tersebut tidak segera diatasi dikhawatirkan akan terjadi tingkat kemiskinan yang cukup ekstrem.
“Dalam situasi Covid-19, pertumbuhan ekonomi hancur, pendapatan masyarakat hancur. Inilah keadaan bangsa pada saat itu, dimana ini terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi. Setelah mengalami situasi krisis ini bagaimana kita terus bangkit. Saya selalu katakan gali potensi daerah, ini penting, jadi pak kades harus melihat potensi desanya,” kata Nanang.
Sementara, Camat Way Sulan, Munir menyampaikan, bahwa Kecamatan Way Sulan memiliki luas wilayah 4.529,6 hektar terbagi menjadi 8 desa dengan jumlah penduduk 24.258 jiwa.
Munir mengungkakan, program pembangunan Kecamatan Way Sulan Tahun 2024 diprioritaskan kepada pembangunan infrastruktur jalan poros yang menjadi penghubung antara Kecamatan Way Sulan dan Kecamatan Kalianda. Senin (6/2/2023).
Selain itu, dirinya juga ingin mengupayakan kesejahtraan masyarakat melalui program bedah rumah tingkat desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
“Kami mengupayakan satu desa satu rumah, mudah-mudahan tahun 2024 bisa terealisasi 8 rumah di 8 desa ini. Kami juga ingin membuat organisasi yang akan membantu pengelolaan BUMDesma. Mudah-mudahan dengan demikian dapat dikelola ke depannya. Sehingga Bumdesma ini dapat maju, dapat meningkatkan dan membantu masyarakat,” ujarnya. (*).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

