Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Nanang Tinjau Progres Program Petani Milenial

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Program Petani Milenial yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berprogres.

Tahapan demi tahapan sudah dipersiapkan, seperti halnya penyiapan personel petani milenial, penggarapan lahan, penyiapan benih tanam, penyediaan pupuk, hingga sistem pengairannya.

Tujuan dibentuknya program petani milenial di Lampung Selatan itu, guna mencetak entrepreneur muda sebagai sumber daya manusia pertanian yang handal serta sebagai sumber ketahanan pangan ditengah ancaman inflasi yang tengah melanda.

Langkah awal, pemanfaatan lahan program petani milenial yang akan digarap, berada di lingkungan Kebun Edukasi rumah dinas bupati Lampung Selatan. Rencananya lahan tersebut akan di tanami berbagai komoditas pangan seperti cabai, sayur-sayuran, dan buah.

Demikian disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat meninjau langsung lokasi lahan petani milenial di Kebun Edukasi. Kamis (19/01/2023).

“Nanti akan kita coba tanam cabai, buah semangka, dan berbagai sayuran seperti kacang panjang, tomat, pare dan sayuran lainnya,” ucap Nanang.

Petani Milenial di Lampung Selatan sendiri terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.

“Ini suatu trobosan baru yang keren, jika berhasil ini bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain,” kata Bupati Nanang bersemangat.

Menurut Nanang, manfaat menanam komoditas pangan seperti cabai, bawang, tomat ataupun sayur-sayuran, terutama di lingkungan pekarangan rumah merupakan sebuah kemandirian ekonomi dan wujud ketahanan pangan yang dapat menopang kebutuhan sehari-hari.

“Warga bisa memanfaatkan lahan sekitar rumah dan hasilnya bisa dikonsumsi sendiri atau dijual sehingga bisa nambah pemasukan,” ujar Nanang Ermanto.

Nanang berpesan, untuk jangka tanam intervalnya tidak terputus. “Jadi ngak putus ini, orang akan berkunjung dan membeli sayuran kesini, dan bisa menjadi edukasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Joko yang merupakan salah satu anggota Satpol PP yang tergabung dalam petani milenial Kabupaten Lampung Selatan, merasa antusias dan mendukung penuh program yang digagas Bupati Lampung Selatan tersebut.

Joko mengaku, penggarapan lahan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. Hingga kini, penggarapan lahan sudah pada tahap penggemburan tanah dan pemasangan plastik mulsa untuk tanaman cabai.

“Untuk komoditas kita akan tanam satu-persatu dahulu. Seperti cabai namun nanti kedepan kita akan kembangkan lagi,” kata Joko.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading