Connect with us

Berita Utama

Rekomendasi Pansus LKPJ Sebut Dinas PKPCK Lampung Tak Miliki Basis Data dan Arah Pembangunan Yang Jelas

Published

on

Foto: Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 terhadap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, membuktikan betapa buruknya kinerja Kepala Dinas beserta jajarannya dalam mengelola instansi tersebut.

Buruknya kinerja Dinas PKPCK Lampung dalam menjalankan tata kelola program pembangunan, diperkuat dalam rekomendasi Pansus LKPJ terhadap instansi tersebut. Dinas PKPCK Lampung kuat dugaan selama ini tidak memiliki basis data, sehingga menyebabkan arah pembangunan infrastruktur perumahan tidak terarah.

Menurut Pansus LKPJ, Dinas PKPCK Lampung sampai saat ini tidak memiliki data perumahan yang akurat. Baik data rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, rumah umum hingga rumah komersil, sehingga sulit melakukan kebijakan dengan tepat.

Maka dari itu Pansus LKPJ merekomendasikan kepada Dinas PKPCK Lampung untuk mendorong program infrastruktur perumahan dan kawasan pemukiman yang terintegrasi dalam mendukung janji Lampung Berjaya.

“Serta poin rekomendasi lainnya memastikan pengadaan pembangunan infrastruktur di Dinas PKPCK Lampung tidak gagal lelang sebagai mana tahun 2020,” kata Juru Bicara Pansus LKPJ, I Made Suarjaya, beberapa waktu lalu. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Gaya Koboi Kadis PSDA Lampung Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers

Published

on

Foto: ilustrasi terkait kekerasan terhadap jurnalis

Alteripost.co, Bandarlampung-Menugungang kuda, bergerak tak takut apa pun dan menenteng sebuah pistol seperti seorang koboi di film-film Hollywood membuat diri setiap pemainnya merasa jumawa. Namun jika seorang pejabat publik bersikap dan berlagak seperti seorang koboi, apakah pantas?

Baru-baru ini, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung Febrizal Levi Sukmawan mengeluarkan pernyataan bak seorang koboi di film Hollywood.

Dari rekaman suara yang beredar, bukannya membuat suasana semakin membaik, justru Kadis PSDA Lampung tersebut mengeluarkan nada ancaman disertai makian dan bakal mengebuk seorang jurnalis.

Dalam potongan percakapan suara yang beredar tersebut, tersebut Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.

“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan gua, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.

“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.

Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada seperti koboi.

“Bukan Wildan saja, tapi ka*pang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.

Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang-orangnya untuk mencari yang bersangkutan.

“Gua cari, nanti gua suruh Se*ta, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.

Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.

“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.

Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.

“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.

Tentunya, dengan gaya koboi dari Kadis PSDA Lampung tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan berpotensi mengancam kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Gus/rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading