Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Penerapan PPKM Level IV
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung mengikuti Rapat secara daring terkait Pemberlakuan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali bersama Menko Perekonomian, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik. Sabtu (24/7/2021).
Hadir di dalam rapat, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Kesehatan. Turut mendampingi Sekda Provinsi Lampung dalam rapat, Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfotik dan Kasat Pol PP.
Selama bulan Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%. Selama minggu ke-3 bulan Juli, 32 Provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus, 17 provinsi diantaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50%.
Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, Pemerintah memandang perlu untuk dilakukan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.
PPKM Level IV bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai.
Pelaksanaan PPKM Level IV tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Juli – 8 Agustus 2021, di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi, namun kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh Pemerintah pusat. (*)
Lampung
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS RI Supervisi ke RSUD Abdul Moeloek
Alteripost.co, Bandarlampung-
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dijadwalkan menerima kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI dalam rangka meninjau dan memantau langsung pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Supervisi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan serta kesiapan fasilitas rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Menjelang kunjungan tersebut, pihak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek memastikan bahwa seluruh pelayanan dan fasilitas tetap berjalan secara optimal. Hal ini dilakukan guna memberikan gambaran nyata terkait sistem pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes yang di wakili Wadir Pelayanan & Penunjang Medik menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut kunjungan tersebut dengan pelayanan terbaik.
“Kunjungan dimulai dari Pendaftaran, IGD, Gedung Perawatan Alamanda dan berakhir pada Instalasi Onkologi Radioterapi terpadu, interaksi langsung dirjampelkes BPJS Kesehatan RI bersama pasien rawat jalan & rawat inap RSUAM.
Secara keseluruhan beliau menyatakan PUAS akan fasilitas RSUDAM yang terlah menerapkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 sebesar 68 persen dan menyatakan PUAS layanan kesehatan yang dapat diketahui melalui interaksi
kegiatan selama kunjungan berlangsung, sekaligus memperkuat sinergi antara RSUD Abdul Moeloek dengan BPJS Kesehatan RI dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, serta evaluasi positif dinyatakan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS RI dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung. (Rls)

