Connect with us

Lampung

Asik, Pemprov Lampung Kembali Mendapatkan Apresiasi dari Kemendagri

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Jakarta-
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian melalui surat yang disampaikan kepada Gubernur Lampung dengan Nomor : 903/4300/SJ tanggal 12 Agustus 2021, atas nama Pemerintah Pusat secara resmi menyampaikan Apresiasi atas pencapaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

Dalam surat tersebut menyebut, berdasarkan data laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021, Pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan APBD dengan persentase sebesar 50,57 persen dari total belanja daerah dan melampaui angka persentase realisasi belanja daerah provinsi secara nasional sebesar 40,29 persen.

Apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah
Provinsi Lampung yang telah mendukung kebijakan Pemerintah terkait percepatan realisasi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Kemendagri dan berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

“Apresiasi ini setidaknya menjadi bukti bahwa apa yang kita kerjakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah benar – benar dilaksanakan dengan baik, setidaknya dalam hal keseimbangan pengelolaan antara pengeluaran dan pendapatan, juga dapat menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk bekerja lebih serius dan maksimal lagi”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk mempertahankan kinerja dan tetap melaksanakan tugas dengan sungguh – sungguh.

“Penghargaan ini hendaknya tidak membuat jajaran Pemprov Lampung berpuas diri. Terus bekerja dengan kesungguhan tanpa harus berpikir akan dapat penghargaan atau tidak,” lanjutnya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri berharap Pemerintah Provinsi Lampung tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap berpedoman pada regulasi peraturan perundangan yang berlaku.

Wujud nyata komitmen tersebut dengan telah merealisasikan belanja – belanja wajib terkait pelayanan dasar dan penanganan Covid-19 terkait penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah daan perlindungan sosial serta merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp. 698,5 Miliar untuk 3 (tiga) triwulan dan merealisasikan Insentif untuk Tenaga Kesehatan Daerah yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp. 26,24 Miliar.

Realisasi belanja tersebut ikut berkontribusi terhadap angka pertumbuhan ekonomi provinsi Lampung yang menurut data BPS pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan II-2021 mengalami tumbuh positif sebesar 5,03% (yoy) jika dibandingkan Triwulan I-2021, Ekonomi Lampung pada Triwulan II-2021 tumbuh sebesar 6,69% (q-to-q), hal tersebut menjadikan Provinsi Lampung menjadi Provinsi dengan nilai pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara 10 Provinsi di Sumatera. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading