Connect with us

Lampung

Asik, Pemprov Lampung Kembali Mendapatkan Apresiasi dari Kemendagri

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Jakarta-
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian melalui surat yang disampaikan kepada Gubernur Lampung dengan Nomor : 903/4300/SJ tanggal 12 Agustus 2021, atas nama Pemerintah Pusat secara resmi menyampaikan Apresiasi atas pencapaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

Dalam surat tersebut menyebut, berdasarkan data laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021, Pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan APBD dengan persentase sebesar 50,57 persen dari total belanja daerah dan melampaui angka persentase realisasi belanja daerah provinsi secara nasional sebesar 40,29 persen.

Apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah
Provinsi Lampung yang telah mendukung kebijakan Pemerintah terkait percepatan realisasi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Kemendagri dan berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

“Apresiasi ini setidaknya menjadi bukti bahwa apa yang kita kerjakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah benar – benar dilaksanakan dengan baik, setidaknya dalam hal keseimbangan pengelolaan antara pengeluaran dan pendapatan, juga dapat menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk bekerja lebih serius dan maksimal lagi”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk mempertahankan kinerja dan tetap melaksanakan tugas dengan sungguh – sungguh.

“Penghargaan ini hendaknya tidak membuat jajaran Pemprov Lampung berpuas diri. Terus bekerja dengan kesungguhan tanpa harus berpikir akan dapat penghargaan atau tidak,” lanjutnya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri berharap Pemerintah Provinsi Lampung tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap berpedoman pada regulasi peraturan perundangan yang berlaku.

Wujud nyata komitmen tersebut dengan telah merealisasikan belanja – belanja wajib terkait pelayanan dasar dan penanganan Covid-19 terkait penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah daan perlindungan sosial serta merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp. 698,5 Miliar untuk 3 (tiga) triwulan dan merealisasikan Insentif untuk Tenaga Kesehatan Daerah yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp. 26,24 Miliar.

Realisasi belanja tersebut ikut berkontribusi terhadap angka pertumbuhan ekonomi provinsi Lampung yang menurut data BPS pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan II-2021 mengalami tumbuh positif sebesar 5,03% (yoy) jika dibandingkan Triwulan I-2021, Ekonomi Lampung pada Triwulan II-2021 tumbuh sebesar 6,69% (q-to-q), hal tersebut menjadikan Provinsi Lampung menjadi Provinsi dengan nilai pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara 10 Provinsi di Sumatera. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Perbaiki Infrastruktur di Kabupaten Tanggamus

Published

on

Alteripost Tanggamus – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan sejumlah perbaikan ruas jalan di Provinsi Lampung yang diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran distribusi produk-produk hasil pertanian, perkebunan dan perikanan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

“Hari ini adalah momen yang penting dan bersejarah khususnya bagi saya sebagai Gubernur Lampung, karena kita sama-sama, Pemerintah Provinsi, Kabupaten juga masyarakat Limau akan memajukan kecamatan Limau ini, dan salah satu cara memajukannya adalah dengan memperbaiki infrastrukur,” ucap Gubernur.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Dajusal dalam sambutannya dihadapan tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Limau pada kegiatan Groundbreaking perbaikan Ruas Jalan Sp. Kota Agung – Kuripan dan Ruas jalan Kuripan – Sukamara di desa Tegineneng, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Senin (28/4/2025).

Menurut Gubernur Mirza, selain infrastruktur ada faktor lain yang juga memiliki daya ungkit luar biasa bagi kemajuan dan perkembangan suatu daerah, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM).

“SDM ini bapak ibu semuanya merupakan alat ungkit utama dalam memajukan provinsi, dalam memajukan daerah,” ucap Mirza.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza mengutip pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto, bahwa ciri-ciri suatu daerah peradabannya akan maju dan kaya adalah memiliki SDM yang berkualitas. Untuk itu, Mirza mengatakan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan SDM di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus, H. M. Saleh Asnawi mengatakan bahwa infratruktur ini sangat penting bagi masyarakat Tanggamus, Ia sangat mengapresiasi kehadiran Gubernur Mirza untuk bersama-sama melakukan Groundbreaking perbaikan ruas jalan Sp. Kota Agung – Kuripan dan Ruas jalan Kuripan – Sukamara yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Ini merupakan sebuah anugerah luar biasa dari Allah, Tanpa saya minta, tanpa kita minta, Pak Gubernur hadir untuk melaksanakan Groundbreaking disini,” ucap Asnawi.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M. Taufiqulloh menyampaikan bahwa terdapat 8 kegiatan penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Tanggamus, yaitu : Rekonstruksi Jalan Ruas Sukamara – Kuripan; Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Teluk Kiluan – Sp. Umbar; Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Umbar – Putih Doh; Rekonstruksi Jalan Ruas Kuripan – Sp. Kota Agung; Rehabilitasi Jalan Ruas Putih Doh – Kuripan; Penggantian Jembatan Way Pagar Alam; Penggantian Jembatan Way Pagar Binjai; Penggantian Jembatan Way Negeri Kelumbayan.

Dengan adanya perbaikan sejumlah infrastruktur tersebut, mencerminkan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatan kualitas hidup masyarakat dan menggerakan ekonomi daerah, tidak hanya di Kabupaten Tanggamus namun di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Mirza dan Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menandatangani Kesepakatan
Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tentang Kerjasama Dalam Pembangunan Daerah.

Selain itu, Gubernur Mirza juga menyaksikan penandatanganan PKS antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus terkait pemutakhiran data siswa/siswi SMA dan SMK di Kabupaten Tanggamus.

Setelah pelaksanaan Groundbreaking di lokasi ruas jalan Sp. Kota Agung – Kuripan di desa Tegineneng, Gubernur Mirza melanjutkan peninjauan di lokasi ruas jalan Kuripan-Sukamara yang berlokasi di Kecamatan Bulok Napal.

Sambutan masyarakat yang begitu antusias kepada Gubernur Mirza di setiap lokasi kunjungan, menunjukkan harapan besar masyarakat Tanggamus kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

“Saya yakin, dengan semangat sinergi, inovasi, dan komitmen yang kuat, kita dapat membangun Lampung yang lebih maju, tangguh, dan berdaya saing,” ucap Mirza.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading