Connect with us

Berita Utama

Eksekutif dan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Perubahan APBD Perubahan 2021

Published

on

Foto: Gubernur dan DPRD saat menandatangani Raperda APBD Perubahan

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8).

Hadir dalam Rapat Paripurna, para pimpinan DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala OJK, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, 56 Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Di dalam Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan Tahap I dan Tahap II yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, dihasilkan kesepakatan secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp7.538.150.772.809,50, Belanja Daerah sebesar Rp7.557.497.851.948,54, dan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SiLPA sebesar Rp190.917.079.139,04.

Gubernur Arinal dalam sambutannya mengatakan, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini sangat penting artinya, untuk kemudian secara bersama-sama dioptimalkan dan disempurnakan sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.

Gubernur juga berharap, kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Di sela Rapat Paripurna, dilakukan Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas, DPP PROJO Dukung Mirza – Jihan

Published

on

Foto: Cagub Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima dukungan dari PROJO (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela, dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Lampung 2024.

Dukungan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan pengurus DPP PROJO pada 29 Agustus 2024.

Dalam surat tersebut, DPP PROJO menegaskan bahwa pasangan Mirza-Jihan memiliki visi dan misi yang sejalan dengan semangat PROJO untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta mendukung penuh agenda pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana kami melihat bahwa Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela adalah pasangan yang berintegritas dan berkomitmen tinggi untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas,” tegas Ketua DPP PROJO dalam pernyataannya.

Dukungan ini semakin mempertegas arah perjuangan untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi yang lebih sejahtera dan berdaya saing di tingkat nasional.

Pasangan Mirza-Jihan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan PROJO.

“Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung dan mewujudkan visi kami untuk Lampung yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Rahmat Mirzani Djausal dalam tanggapannya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading