Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Menyambut Baik Atas Usulan 6 Raperda Inisiatif DPRD

Published

on

Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung sampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), usul Inisiatif kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Walikota sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD, pada sidang paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Senin (13/9/2021).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari, Turut hadir, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.

Wakil Ketua II Aep Saripudin mengatakan, adapun enam raperda usul inisiatif itu adalah :
1. Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dukomen Publik;
2. Raperda tentang Pembinaan, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase;
4. Raperda tentang Ketahanan Keluarga;
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan
6. Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.

Sementara itu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan dalam pendapatnya, menyambut baik atas usulan enam Raperda inisiatif DPRD.

“Saya mengharapkan dalam pembahasannya senantiasa memperhatikan kaidah kaidah hukum, dan kemanfaatannya bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bandar Lampung”. Ungkap Walikota Eva Dwiana.

Saat di wawancarai Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, dengan kota bandar lampung yang sudah memasuki zona kuning semoga pendapatan anggaran daerah (PAD) kita bisa semakin membaik dan meningkat, untuk bisa memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jalan dan lain-lainnya. Ujarnya.

“Kalau PAD kita naik dan ada bantuan, insyaallah pasar tamin akan kita bangun menjadi pasar moderen, minta doanya saja”. Pungkas Eva Dwiana. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Sidak Wamendagri, Bandar Lampung Siap Jadi Percontohan WFH ASN

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4), guna memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).

Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Akhmad Wiyagus menegaskan, kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Wiyagus juga memastikan sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Tujuannya antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjamin pelayanan publik tetap optimal, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.

Ke depan, kata dia, evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk terkait potensi penghematan listrik, air, hingga penggunaan kendaraan dinas. Dengan hasil sidak yang positif, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Eva Dwiana mengaku kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, ke depan angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap. “Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading