Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Menyambut Baik Atas Usulan 6 Raperda Inisiatif DPRD
Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung sampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), usul Inisiatif kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Walikota sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD, pada sidang paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Senin (13/9/2021).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari, Turut hadir, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.
Wakil Ketua II Aep Saripudin mengatakan, adapun enam raperda usul inisiatif itu adalah :
1. Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dukomen Publik;
2. Raperda tentang Pembinaan, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase;
4. Raperda tentang Ketahanan Keluarga;
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan
6. Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.
Sementara itu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan dalam pendapatnya, menyambut baik atas usulan enam Raperda inisiatif DPRD.
“Saya mengharapkan dalam pembahasannya senantiasa memperhatikan kaidah kaidah hukum, dan kemanfaatannya bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bandar Lampung”. Ungkap Walikota Eva Dwiana.
Saat di wawancarai Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, dengan kota bandar lampung yang sudah memasuki zona kuning semoga pendapatan anggaran daerah (PAD) kita bisa semakin membaik dan meningkat, untuk bisa memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jalan dan lain-lainnya. Ujarnya.
“Kalau PAD kita naik dan ada bantuan, insyaallah pasar tamin akan kita bangun menjadi pasar moderen, minta doanya saja”. Pungkas Eva Dwiana. (*).
Bandar Lampung
Bandar Lampung Sabet Penghargaan Nasional Kelurahan Berprestasi
Alteripost Jawa Tengah – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional, Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kelurahan berprestasi serta pembinaan administrasi dan pelayanan publik ditingkat kelurahan.
Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu 15 Januari 2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian daerah serta komitmen pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memajukan wilayah administratif paling bawah dengan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata kelola Kelurahan yang baik, transparan dan melayani masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Walikota Bandar Lampung, yang sering disapa Bunda Eva menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat ke depan.
“Terimakasih atas aperesiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Eva Dwiana.(*)

