Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Menyambut Baik Atas Usulan 6 Raperda Inisiatif DPRD
Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung sampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), usul Inisiatif kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Walikota sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD, pada sidang paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Senin (13/9/2021).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari, Turut hadir, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.
Wakil Ketua II Aep Saripudin mengatakan, adapun enam raperda usul inisiatif itu adalah :
1. Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dukomen Publik;
2. Raperda tentang Pembinaan, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase;
4. Raperda tentang Ketahanan Keluarga;
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan
6. Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.
Sementara itu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan dalam pendapatnya, menyambut baik atas usulan enam Raperda inisiatif DPRD.
“Saya mengharapkan dalam pembahasannya senantiasa memperhatikan kaidah kaidah hukum, dan kemanfaatannya bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bandar Lampung”. Ungkap Walikota Eva Dwiana.
Saat di wawancarai Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, dengan kota bandar lampung yang sudah memasuki zona kuning semoga pendapatan anggaran daerah (PAD) kita bisa semakin membaik dan meningkat, untuk bisa memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jalan dan lain-lainnya. Ujarnya.
“Kalau PAD kita naik dan ada bantuan, insyaallah pasar tamin akan kita bangun menjadi pasar moderen, minta doanya saja”. Pungkas Eva Dwiana. (*).
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

