Bandar Lampung
Eva Dwiana Memberikan Bantuan Dari Kementerian PPPA Kepada Anak Yang Terdampak Covid-19
Alteripost.co Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kepada anak yang terdampak Covid-19, di Aula Gedung Semergo pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Kamis (9/12/2021).
Penerima bantuan sembako dari kementerian PPPA dan uang tunai dari Pemkot Bandar Lampung ini disalurkan kepada 42 anak yatim piatu yang tersebar di delapan kecamatan yaitu Kedaton, Enggal, Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Rajabasa, Teluk Betung Timur, Kemiling dan Sukarame.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, akan menjamin segala biaya pendidikan para anak anak yatim, piatu dan yatim piatu, yang orangtua nya meninggal karna terpapar oleh virus Covid-19.
“Insyaallah Pemkot berjanji menjamin keberlangsung pendidikan anak anak yang terdampak Covid-19, melalui program bina lingkungan (biling) Kota Bandar Lampung. Mudah-mudahan dengan pemerintah memberikan semangat kepada keluarga yang terkena musibah, harus percaya diri bahwa ini semuanya dari Allah dan mudah-mudahan Allah memberikan yang terbaik untuk kita”. Terangnya.
Tambah Eva mengimbau, bagi masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan menjaga kota Bandar Lampung dari Covid-19 yang masih ada sampai saat ini, “ayo kita jaga sama sama, kita kolaborasi bersama pemerintah dan juga masyarakat kota”. Ungkapnya.
“Insyaallah keadaan wilayah kita, kita jaga bersama sama, akan kondusif dan kita aman”. Pungkas Walikota Eva. (*).
Bandar Lampung
Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).
Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.
Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.
“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.
Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.
Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.
Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.
Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.
“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

