Lampung
Pemprov Lampung Paparkan Capaian di Tahun 2021
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2021, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (27/12/2021).
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung di Mahan Agung yang diikuti oleh Forkopimda Provinsi Lampung, dan secara daring oleh Bupati-Walikota, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi, Partai Politik, Akademis, insan pers, masyarakat luas melalui aplikasi zoom dan kanal Youtube Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun Refleksi Akhir Tahun ini digelar sebagai penjabaran kinerja pembangunan daerah dari jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dibawah Kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia di Tahun 2021.
Refleksi akhir tahun juga merupakan media untuk menyampaikan informasi pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD Provinsi Lampung, kepada masyarakat luas.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam paparannya menyampaikan 4 (empat) pilar pembangunan Provinsi Lampung selama tahun 2021, yakni meliputi Pilar Ekonomi, Pilar Sosial, Pilar Hukum dan Pemerintahan, dan Pilar Lingkungan.
Kinerja pembangunan Pilar Ekonomi daerah ditahun 2021 dilaksanakan dengan baik, meskipun pandemi covid 19 masih terjadi. Hal ini ditandai dengan indikator pertumbuhan ekonomi Lampung yang terus semakin membaik, sampai dengan Semester 1 Tahun 2021 ekonomi Lampung tumbuh positif dibandingkan dengan tahun 2020 yang tumbuh negatif 1,67 persen. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II mencapai kondisi tertinggi sebesar 6,69 persen di atas capaian Nasional. Juga dengan Nilai Tukar Petani yang mulai membaik pada bulan November 2021 sebesar 105,25.
Kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain: Pertama, kinerja sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan yang terus tumbuh positif.
Produksi padi tertinggi secara nasional sebesar 22,47 persen, diapresiasi oleh Presiden RI melalui penghargaan Abdi Bhakti Tani tahun 2021, selain itu penghargaan gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021, juga penghargaan juara III nasional kelahiran Ternak terbanyak pada Program Sapi Kerbau Andalan Negeri (SIKOMANDAN).
Kedua, Semakin membaiknya sektor pariwisata diwujudkan dengan telah dilakukannya Groundbreaking Bakauheni Harbour City oleh Wakil Menteri BUMN sebagai Proyek Strategis Nasional.
Ketiga, Nilai ekspor Provinsi Lampung triwulan III-2021 mencapai 1.320,73 juta US$ atau meningkat 29,27 persen dibandingkan triwulan II-2021 yang mencapai 1.021,72 juta US$.
Penghargaan lain yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan pilar ekonomi adalah sebagai Gubernur terbaik yang mensupport program Pertashop dari PT. Pertamina dan penghargaan Pembinaan Produktivitas Paramakarya 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Dari sisi pilar sosial ditunjukan dari capaian indikator sasaran makro pembangunan lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung, dimana pada tahun 2021 adalah sebesar 69,90 yang meningkat dari tahun 2020 sebesar 69,69. Capaian ini akan terus menerus ditingkatkan hingga di atas 70.
Begitu juga dengan penurunan penduduk miskin yang menunjukan tren yang positif. Jika pada tahun 2016 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung mencapai 14,29 persen maka pada semester I tahun 2021 turun menjadi 12,62 persen (lebih baik dari semester II tahun 2020 12,76 persen), atau terjadi penurunan sebesar 1,67 persen ini lebih baik dari capaian nasional untuk periode yang sama.
Sejalan dengan hal tersebut, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 Lampung juga mengalami penurunan, yakni mencapai 4,69 persen jauh lebih baik dari pada capaian rata-rata Nasional yang mencapai 6,49 persen. Hal yang sama juga kita capai pada Indeks Gini, Lampung mencapai 0,323 poin yang lebih baik dari capaian nasional sebesar 0,381 poin.
Selanjutnya, realisasi janji kerja Mengembalikan Kejayaan Lampung dalam dunia Olah Raga; Lampung menuju bebas narkoba; Lampung sehat, ditunjukan salah satunya dengan apresiasi pengelolaan covid terbaik nasional, Indonesian Best Pandemic Handling dalam ajang Tribun Lampung Award 2021. serta Lampung berhasil mencapai 10 besar peringkat PON ke XX Papua.
Sebagai bentuk apresiasi lain yang diterima oleh Gubernur adalah Penghargaan Anugerah Eka Praya 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diberikan atas keberhasilan dalam mengimplementasikan Pengarus Utamaan Gender (PUG). Disamping itu penghargaan penanganan konflik sosial dari Kementerian Dalam Negeri diterima atas capaian kinerja Gubernur dalam pelaporan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi. Selanjutnya, Penghargaan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja RI sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada Gubernur yang telah memberikan pembinaan terhadap zero accident keselamatan dan kesehatan kerja.
Selanjutnya pada Pilar Hukum dan Pemerintahan, capaian yang baik ditunjukan salah satunya dari Indeks Demokrasi Lampung sebesar 72,79 poin yang lebih baik dari capaian tahun sebelumnya sebesar 72,56 poin. Hal ini merupakan realisasi dari janji kerja: Reformasi Birokrasi; Lampung Merawat Indonesia; dan APBD Berjaya.
Gubernur Lampung juga menjadi salah satu dari 9 Gubernur yang dinilai memiliki Kinerja Positif di mata Publik atas keberhasilan dalam membangun Lampung. Selain itu apesiasi diperoleh lewat penghargaan atas penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) penyelenggaraan pemerintah daerah dari Kementerian Dalam Negeri yang telah menyelesaikan TLHP secara tepat waktu dan mencapai 100 persen; Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021; Penghargaan terbaik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2021, dan penghargaan Terbaik Pengelolaan APBD tingkat nasional serta 7 kali berturut-turut memperoleh WTP,BKN Award 2021,Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun dan masuk dalam nominasi 10 besar terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS.
Kemudian pada Pembangunan Pilar Lingkungan, Provinsi Lampung selama tahun 2021 juga menunjukan capaian yang baik, antara lain: penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 6,86 persen; Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,95; serta Indeks Resiko Bencana sebesar 146,78. Hal ini dicapai melalui realisasi janji kerja: Mengelola Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat; Lampung sebagai pusat inkubasi tanaman nusantara.
Keberhasilan capaian 4 pilar pembangunan tersebut didukung oleh pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas yang ditunjukkan dengan tercapainya indikator sasaran makro pembangunan yaitu Tingkat Kemantapan Jalan sebesar 76,04 persen, Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga sebesar 99,26 persen; Juga dukungan terhadap pelayanan infrastruktur dasar yang meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengurangan kawasan kumuh guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah. Hal ini terkait dengan implementasi janji kerja; Infrastruktur Lampung Berjaya; Unit Reaksi Cepat; dan Lampung Terang
Usai paparan pembangunan oleh Gubernur Lampung, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan testimoni, diskusi, dan tanggapan dari peserta kegiatan baik yang mengikuti secara langsung maupun secara daring, kegiatan tersebut dimoderatori secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

