Kota Metro
Wali Kota Wahdi: Peserta KPM IAIN Metro Diminta Tingkatkan Kolaborasi Dengan Masyarakat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menerima penyerahan mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Periode 1 Tahun 2022, di halaman kantor Pemkot Metro, Kamis (20/01/22).
Wali Kota Metro Wahdi dalam sambutannya, menyambut gembira pelaksanaan KPM di Kota Metro. Dirinya juga turut berpesan kepada peserta KPM, untuk memberi nilai suri tauladan di tengah masyarakat dan mempelajari tentang pembangunan di Kota Metro.
“Saya berharap mahasiswa dapat bersinergi, berkolaborasi dan berpatisipasi aktif dalam kegiatan secara holistik tentunya,” terangnya.
Menurut Wahdi, kegiatan pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) mahasiswa IAIN di Kota Metro dapat meningkatkan kepedulian dan empati atas permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.
“Ilmu yang didapat di kampus bisa di implementasi kepada masyarakat untuk memberikan edukasi serta mentransfer ilmu yang telah dipelajari di kampus. Sehingga ilmu tersebut selama KPM berlangsung di bumi sai wawai ini dapat diterapkan,” pinta Wahdi.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Metro Prof. Dr. Ida Umami menyampaikan, Terdapat 220 peserta KPM yang akan tersebar di 17 kelurahan yang ada di Kota Metro.
“Kegiatan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) mahasiswa IAIN Metro ini akan berlangsung selama 40 hari penuh. Dan akan dilakukan penjemputan dan penarikan mahasiswa di masing-masing disetiap kelurahan,” pungkasnya. (*)
Kota Metro
Rapat DPRD Tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Kota Metro
Alteripost Kota Metro – Walikota Metro menyampaikan berapa hal dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut Walikota Metro, Wahdi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama pembahasan Raperda tersebut.
“Sehingga tercapailah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD Kota Metro tahun 2023,” tuturnya di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (08/08/2024).
Dirinya pun menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Kota Metro TA 2023 yang sebelumnya sudah disampaikan pada tanggal 3 Juli 2024 yang lalu.
“Melalui beberapa tahapan yang dibarengi dengan proses dengar pendapat dan pembahasan yang intensif antara DPRD Kota Metro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD-OPD terkait,” ungkap Wahdi.
Wahdi mengatakan, berbagai masukan, saran dan kritik terhadap subtansi laporan keuangan khusus maupun Pelaksanaan Program Pembangunan di Bumi Sai Wawai.
Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan, yang merupakan referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta perubahan dikemudian hari guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Wahdi.
Wahdi menyebut jika semua dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, monitoring, evaluasi, pertanggungjawaban dilakukan dengan baik maka yang mendapatkan keuntungannya adalah masyarakat Kota Metro.
“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap Kota Metro,” ujar Wahdi.
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah yang telah disepakati dan disetujui bersama tersebut akan segera disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Rancangan ini akan kami sampaikan ke Provinsi, guna dievaluasi dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung seta dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutupnya. (ADV).