Nasional
Prabowo Subianto: Seluruh Kader Mesti Dekat dan Cintai Ulama
Alteripost.co, Jawa Barat-
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta seluruh kadernya untuk bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kader Gerindra juga diminta untuk selalu mendengar masukan, khususnya dari ulama. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Aceng Zakaria di Garut, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Muzani berpandangan bahwa Persis adalah organisasi penting bagi perjuangan Indonesia sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang.Karena itu, Gerindra merasa perlu untuk menjaga hubungan silaturahmi sebagai cara untuk menyerap aspirasi dan pandangan dari tokoh-tokohnya.
“Menjaga hubungan baik dan bersilaturahmi dengan para ulama, ustaz, dan kiai terlebih dengan ormas-ormas adalah hal yang dianjurkan oleh Pak Prabowo. Selain sebagai bentuk menghormati dan mencintai mereka, agar kita juga tahu isi hati masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang hidup di tengah-tengah persoalan masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI tersebut, Jumat (4/2/2022).
Apalagi, kata dia, para ulama, ustaz dan kiai adalah orang-orang yang terus bergulat hidup di tengah persoalan rakyat. Maka dari itu, dari tokoh agama inilah denyut kehidupan bangsa dan negara bisa ditangkap.
“Agar Gerindra tidak salah menangkap dan tepat dalam memperjuangkan aspirasinya maka kita diminta oleh Pak Prabowo untuk tidak jauh-jauh dari mereka. Dengarkan keluh kesah mereka dan solusi apa yang dimungkinkan untuk bisa menyelesaikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kiai Aceng memberi nasihat kepada jajaran pengurus Gerindra yang hadir untuk terus menjaga silaturahmi. Karena kegiatan itu, kata dia, memberi banyak manfaat dan faedah. Sebab, siapa pun manusia di dunia, apa pun profesinya, dan bagaimana pun status sosialnya adalah orang yang memiliki manfaat bila kita mau memanfaatkannya.
“Karena itu, kita jangan bosan mendekati dengan cara bersilaturahmi. Jangan pandang bulu, apakah dia miskin atau kaya. Sehat atau sakit, di desa atau di kota,” kata Kiai Aceng.
Di sisi lain, dia berharap agar Persis terus dilibatkan dalam proses pembangunan negara sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimilikinya. Ketua Umum Persis ini mengingatkan empat pilar sebuah negara dan masyarakat bisa tegak sesuai dengan pesan Nabi Muhammad.
Menurutnya, pertama adalah adilnya para penyelenggara negara dan para umaro. Kedua, ilmunya para alim ulama yang dilibatkan dalam proses keputusan berbangsa dan bernegara. Ketiga, dermawannya para orang kaya yang terus memberi sedekah kepada orang di sekitarnya.
“Dan yang keempat, kejujuran dari para pengusaha dalam menjalankan aktivitas perekonomiannya. Inilah yang ditegakkan bagi Indonesia ke depan bila keberkahan akan didapat,” pungkasnya. (Rls)
Nasional
OJK dan Pemerintah Sinergi Wujudkan 3 Juta Rumah
Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM
antara lain melalui penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin (13/4/2026) menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut.
Friderica menjelaskan, OJK telah melaksanakan Rapat Dewan Komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut.
Kebijakan pertama, OJK memutuskan bahwa informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.
Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.
Kebijakan kedua, OJK juga memutuskan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.
“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.
Selain itu, untuk mendukung percepatan program perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera.
Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut dinilaipenting karena memiliki implikasi terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.
OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satuan tugas ini akan melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
Di samping itu, OJK akan menambahkan penegasan informasi di SLIK bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan. SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan.
Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap Program Pemerintah dalam Pengadaan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peningkatan Kualitas Pelaporan SLIK.
Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam. OJK juga menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur yang memiliki kredit dengan kualitas selain lancar, termasuk apabila dilakukan penggabungan dengan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit atau pembiayaan bernilai kecil.
Selain itu, keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap merupakan kewenangan masing- masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko. OJK juga terus meminta bank untuk meningkatkan kualitas data SLIK, termasuk melakukan pengkinian data secara berkala.
“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica. (Rls)

