Connect with us

Lampung

Riana Sari Tinjau Pelaksanaan Donor Darah di Markas PMI Provinsi Lampung

Published

on

Foto: Ketua PMI Lampung saat meninjau kegiatan donor darah di Markas PMI (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal meninjau pelaksanaan donor darah, bertempat di Markas PMI Provinsi Lampung, Jum’at (11/02/2022).

Kegiatan donor darah digelar oleh PMI Provinsi Lampung dan dilaksanakan pada setiap hari Jum’at yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB bertempat di Markas PMI Provinsi Lampung.

Ketua PMI Provinsi Lampung berkesempatan meninjau secara langsung pelaksanaan donor darah dan berdialog dengan peserta pendonor.

Riana Sari berharap dengan kegiatan donor darah ini dapat membantu sesama dan meningkatkan peran PMI dalam memenuhi kebutuhan stok darah di Provinsi Lampung.

“Semoga ini menjadi amal jariyah dan ALLAH SWT memberi rezeki yang lebih untuk kita semua”, ucap Riana Sari.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima pinjam pakai kendaraan operasional berupa 1 unit kendaraan Hi-Ace milik Pemprov Lampung kepada PMI Provinsi Lampung untuk digunakan sebagai kendaraan operasional PMI Provinsi Lampung.

Serah terima dilakukan dihalaman Markas PMI Provinsi Lampung, ditandai dengan penyerahan kunci kendaraan secara simbolis dari Kepala BPKAD, Marindo yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung kepada Ketua PMI Provinsi Lampung.

Riana Sari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Lampung atas pinjam pakai kendaraan operasional tersebut, dan berharap dukungan yang diberikan Pemprov Lampung dapat lebih meningkatkan kinerja PMI Provinsi Lampung.

Ditegaskannya kepada jajaran PMI Provinsi Lampung, bahwa kendaraan operasional tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan – kegiatan PMI Provinsi Lampung dan memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Ketua PMI Provinsi Lampung pada kegiatan donor darah, Wakil ketua harian, Rudy Syawal Sugiarto, SE, MH, Ketua Bidang Anggota dan Relawan, dr. Djohan Lius, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya, Zaidirina, SE, M.Si, Pengurus PMI, Ririn Kuswantari, S.Sos, MH, serta pengurus PMI Provinsi Lampung lainnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading