DPRD
Budhi Condrowati Dorong KONI Lampung Segera Cairkan Bonus Atlet
Alteripost.co, Bandarlampung-
Buntut dari belum dibayarkannya bonus bagi para atlet dan pelatih yang telah menorehkan prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua beberapa waktu lalu, membuat geram anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati, Minggu (27/02/2022).
Saat dimintai keterangan perihal tersebut, Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut prihatin dengan keadaan para pelatih dan atlet yang sudah berjuang untuk mengharumkan Lampung di kancah kompetisi nasional. Namun bonus yang dijanjikan untuk menjadi hak mereka tak kunjung ditunaikan.
“saya meminta dan mendorong Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung segera menunaikan hak para atlet dan pelatih ini. Kalau ada persoalan administrasi, segera diurus, agar bonus yang telah dijanjikan tersebut dapat segera mereka dapatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan pelatih dan atlet Lampung peraih medali pada PON XX 2021 Papua menyambangi kantor KONI Provinsi Lampung, Jumat (25/2/2022) siang. Sejumlah orang yang datang untuk mempertanyakan bonus yang menjadi hak mereka sampai saat ini belum diterima.
Perwakilan pelatih dan atlet tersebut, berasal dari beberapa Cabang Olahraga (Cabor), diantaranya Angkat Besi, Angkat Berat, Bisbol dan Sofbol, Karate, Muaythai dan Senam.
Intinya mereka menyampaikan keluhan yang sama, yaitu mempertanyakan kejelasan kapan bonus mereka dicairkan. Kedatangan mereka bertujuan menemui Ketua Umum KONI Lampung, M Yusuf Barusman, namun karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, maka mereka diterima Ketua Harian, Hanibal dan Sekum KONI Lampung Subeno, didampingi Bidang Organisasi Alfi Darwin dan Wakabid Humas Edi Purwanto.
Mewakili para pelatih, Muklas, menanyakan bahwa pelatih dan atlet yang selama ini menunggu pencairan bonus yang sudah diserahkan secara simbolis di Mahan Agung oleh Gubernur Lampung, ternyata hingga empat bulan tidak pernah ada kabarnya.
“Mohon disampaikan kepada Ketua Umum KONI Lampung, bahwa kami menunggu hak kami. Selaku pelatih dan atlet kami sudah melaksanakan tugas kami mulai dari Pra PON, hingga PON di Papua dengan sekuat tenaga bahkan dengan berdarah-darah. Tentu kami berhak dong atas bonus sebagai hak kami, maka dari itu kami ke sini menanyakan hak kami ini. Mohon maaf sebelumnya,” kata Muklas, seperti dilansir dari Warta9.con
Lanjut Muklas, sudah beredar kabar uang bonus itu sudah ada di Pemprov Lampung dan dapat dicairkan dari Februari 2022. Namun hingga saat ini, pengurus KONI Lampung masih menunda.
“Seharusnya kami diberikan kemudahan. Selama ini KONI Lampung berani mencari dana talangan untuk memenuhi kebutuhan para atlet Lampung. Namun ini kenapa yang dananya sudah ada kok malah ditunda-tunda. Maka dari itu mohon disampaikan kepada bapak Ketua Umum KONI Lampung agar segera menyelesaikan hak-hak para atlet ini,” tambah Muklas.
Sementara itu atlet senior Uyung Hendri dari cabang olahraga Baseball peraih medali perak PON XX Papua mengatakan, bahwa sebagai atlet sudah mengorbankan waktu tidak kurang dari dua setengah tahun untuk persiapan hingga diraihnya medali di PON Papua 2021.
“Kami menjadi atlet sudah berapa kali PON. Dan kali ini benar-benar aneh menurut saya. Barang yang sudah ada dan sangat mudah untuk diurus, kok kelihatannya malah dipersulit sendiri. Kami bukan tanpa alasan datang ke sini. Ketimbang kami harus bicara di luar sana tidak karuan, maka kami sampaikan keluhan dan kebutuhan kami ini pada jalur yang benar,” ujar Uyung.
Dia menambahkan bahwa atlet dituntut untuk membawa Lampung 10 besar. “Kami sudah berjuang dan sudah memberikan yang terbaik. Selama 3 tahun kami berjuang baik dalam persiapan maupun pelaksanaannya. Kami sudah memberikan kewajiban, sekarang kami menuntut hak kami,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sherly atlet Karate putri Lampung, menyampaikan apa yang menjadi jeritan hatinya saat ini. “Kami sudah jauh bahkan meninggalkan keluarga, teman-teman dan kepentihgan lainnya saat persiapan selama 3 tahun. Lalu berjuang keras dalam membela Lampung tercinta ini. Tolong Pak Ketua Umum KONI, segera berikan hak bonus kami,” ungkapnya.
Sherly menambahkan, Provinsi lain bonus sudah cair, bahkan ada yang setelah PON selesai langsung dibayar. Berbeda dengan Lampung yang sudah 4 bulan belum juga ada titik terang atau kejelasan kapan bonus akan keluar. “Kenapa Lampung yang sudah ada uangnya, kok malah ditunda-tunda,” tuturnya dengan nada bertanya.
Sementara itu, Ketua Harian Hannibal meminta para atlet dan pelatih peraih medali PON untuk bersabar, sesuai dengan instruksi dari Ketua Umum KONI Lampung. Yang jelas pengurus KONI saat ini sudah berusaha untuk segera memberikan hak atlet dan pelatih, sesuai dengan pesan Ketua Umum untuk para atlet.
“Saya selaku Ketua Harian, sudah melaporkan pertemuan ini kepada Ketum melalui WA. Intinya para pelatih dan atlet bersabar. Maret akan segera ada titik terangnya,” kata Hannibal.
Pada kesimpulannya, para pelatih dan atlet meminta agar hak mereka sudah tuntas pada pertengahan Maret. “Jika Ketua Umum punya permintaan, maka kami juga minta permintaan yang sama. Agar pencairan bonus kami sudah bisa dilakukan pada pertengah bulan Maret. Jangan hanya kami saja yang disuruh mendengar, suara dan hak kami juga tolong didengar,” tambah Uyung atlet senior dengan tegas. (Gus/*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

