DPRD
Danrem Silaturahmi ke Ketua DPRD, Siap Bersinergi Menuju Lampung Berjaya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, didampingi Kasi Intel Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga, S.Sos, Kasiops Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Davit Beni Upeni, Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Risa Wilsi, S.H., M.H., melaksanaksan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor DPRD Provinsi Bandar Lampung, senin (14/03/2022)
Kehadiran Danrem 043/Gatam beserta rombongan, disambut langsung Ketua DPRD Mingrum Gumai SH., MH. yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Kegiatan Danrem 043/Garuda Hitam ke DPRD Lampung ini merupakan kunjungan kerja dan sekaligus ajang Silaturahmi Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Ruslan Effendy. Selain memperkenalkan diri sebagai Danrem 043/Garuda Hitam, juga hendak mempererat tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin cukup baik antara Korem 043/Gatam dan DPRD Provinsi Lampung.
Tujuannya guna .meningkatkan Kerjasama dan Sinergitas TNI dalam pembahasan dan mengawal bersama – sama pembangunan di Provinsi Lampung.
Di sela-sela ramah tamah yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Ketua DPRD Mingrum Gumai SH., MH. menyambut baik Silaturahmi Danrem 043/Garuda Hitam beserta rombongan.
“Selamat datang Bapak Danrem 043/Gatam beserta para Kasi Kasrem 043/Gatam di DPRD Provinsi Lampung, semoga siilaturahmi ini dapat terus berlangsung dan semoga TNI dan Masyarakat akan menjadi kekuatan yang tidak dapat dipisahkan, sebagai wujud menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung,” ucapnya.
Dikesempatan itu pula Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang begitu hangat dari Bapak Mingrum Gumai SH,MH. sebagai ketua DPRD dan Staf.
““Terima kasih Bapak Ketua DPRD atas penyambutan yang begitu luar biasa, walaupun ditengah tengah kesibukan Bapak berkenan untuk menerima kunjungan kami,” timpalnya.
Lebih lanjut Danrem menyampaikan, semoga dengan silahturahmi ini dapat Meningkatkan kerjasama antara TNI dan Masyarakat Terutama dI kantor DPRD, dan untuk ke depan dan terjalin dengan baik.
“Prinsipnya Korem 043/Gatam siap Bersama sama untuk mengawal pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Rls)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

