Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung : RJ Sangat Membantu Masyarakat
BANDAR LAMPUNG Alteripost.co – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberi sambutan pada peresmian kampung Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Lamban Dalom Kebandaran Negeri Olok Gading. Jumat (1/4/2022).
Hadir dalam acara ini, Wakil Walikota Kota Bandar Lampung, Forkopimda Bandar Lampung serta Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, RJ sangat membantu masyarakat dalam mencari solusi dalam penyelesaian masalah disekitar.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran dan masyarakat dapat memberikan informasi terkait RJ kepada masyarakat”. Terangnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto Mengatakan, rumah RJ ini dibentuk agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cara mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmonisasi dalam masyarakat.
“Rumah ini dapat menjadi sarana untuk mendukung penyelesaian perkara di luar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan”. Jelasnya.
Lanjutnya, Setelah Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif diberlakukan, maka fokus penyelesaian perkara oleh jaksa tidak lagi menitik beratkan pada pemberian sanksi pidana.
“Tapi lebih mengutamakan pemulihan kepada keadaan semula. Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif itu sendiri adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan seluruh aspek”. Katanya.
Selain itu, Budaya musyawarah sudah ada sejak nenek moyang kita. Karena itu, kami mengajak para tokoh adat dan masyarakat untuk bersama-sama membantu menyelesaikan permasalahan yang tidak perlu sampai ke pengadilan. Ungkapnya.
“Untuk kejahatan yang berat seperti perampokan, pembunuhan, dan narkoba merupakan tugas penegak hukum dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

