Connect with us

DPRD

Budhi Condrowati Bantu Korban Puting Beliung

Published

on

 

Alteripost.co, Tubaba-
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati, SE meminta jajaran Pemerintah Tiyuh, Camat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang Barat bersama Dinas terkait untuk segera mendata kebutuhan konkrit pasca bencana angin puting beliung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulangbawang Tengah pada Sabtu sore (02/04/2022) kemarin.

Hal itu dikatakan Condrowati saat dirinya melakukan kunjungan di lokasi bencana angin puting beliung yang memporak porandakan puluhan rumah warga, Minggu (03/04/2022).

Adanya laporan musibah angin puting beliung, Budhi Condrowati juga langsung berkoordinasi dengan DPD PDIP Provinsi Lampung agar dapat membantu untuk korban bencana alam tersebut.

Budhi Condrowati yang di dampingi Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto,SH dan kepala Tiyuh Panaragan Fajar mengatakan, bahwa sore dirinya mendengar adanya bencana alam angin puting beliung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama dan hari ini Minggu (03/04/2022) dirinya langsung terjun ke lokasi.

”Kebetulan di dampingi oleh pak Kepala Supriyanto dan pak Fajar, dan ini akan langsung saya laporkan ke Ketua DPD PDIPerjuangan Provinsi Lampung, karena saya di utus langsung oleh pak Sudin selaku Ketua DPD PDIPerjuangan Provinsi Lampung,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto mengucapkan terimakasih kepada Ibu Condrowati yang sudah menyempatkan diri berkunjung ke lokasi bencana.

”Kami dari pemerintah Tiyuh berterima kasih banyak karena Ibu Condrowati sudah bisa hadir di tengah-tengah warga kami yang mengalami musibah,”ungkap Supri.

Untuk diketahui, dari data terakhir kerusakan rumah yang di alami oleh warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, baik kerusakan Parah, sedang dan ringan lebih dari 200 rumah.

Selain dari DPD PDIP Provinsi Lampung yang di wakili oleh anggota DPRD Budhi Condrowati dengan memberikan bantuan sembako, tampak juga dari BPBD Kabupaten Tulangbawang Barat dengan memberikan bantuan sandang pangan, dari Dinas Sosial Tubaba juga telah hadir di lokasi kejadian. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading