DPRD
Budhi Condrowati Bantu Korban Puting Beliung
Alteripost.co, Tubaba-
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati, SE meminta jajaran Pemerintah Tiyuh, Camat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang Barat bersama Dinas terkait untuk segera mendata kebutuhan konkrit pasca bencana angin puting beliung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulangbawang Tengah pada Sabtu sore (02/04/2022) kemarin.
Hal itu dikatakan Condrowati saat dirinya melakukan kunjungan di lokasi bencana angin puting beliung yang memporak porandakan puluhan rumah warga, Minggu (03/04/2022).
Adanya laporan musibah angin puting beliung, Budhi Condrowati juga langsung berkoordinasi dengan DPD PDIP Provinsi Lampung agar dapat membantu untuk korban bencana alam tersebut.
Budhi Condrowati yang di dampingi Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto,SH dan kepala Tiyuh Panaragan Fajar mengatakan, bahwa sore dirinya mendengar adanya bencana alam angin puting beliung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama dan hari ini Minggu (03/04/2022) dirinya langsung terjun ke lokasi.
”Kebetulan di dampingi oleh pak Kepala Supriyanto dan pak Fajar, dan ini akan langsung saya laporkan ke Ketua DPD PDIPerjuangan Provinsi Lampung, karena saya di utus langsung oleh pak Sudin selaku Ketua DPD PDIPerjuangan Provinsi Lampung,”ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto mengucapkan terimakasih kepada Ibu Condrowati yang sudah menyempatkan diri berkunjung ke lokasi bencana.
”Kami dari pemerintah Tiyuh berterima kasih banyak karena Ibu Condrowati sudah bisa hadir di tengah-tengah warga kami yang mengalami musibah,”ungkap Supri.
Untuk diketahui, dari data terakhir kerusakan rumah yang di alami oleh warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, baik kerusakan Parah, sedang dan ringan lebih dari 200 rumah.
Selain dari DPD PDIP Provinsi Lampung yang di wakili oleh anggota DPRD Budhi Condrowati dengan memberikan bantuan sembako, tampak juga dari BPBD Kabupaten Tulangbawang Barat dengan memberikan bantuan sandang pangan, dari Dinas Sosial Tubaba juga telah hadir di lokasi kejadian. (*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

