Connect with us

Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Pelaku Penusukan di Mesuji

Published

on

Foto: Kadiv Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama Sat Reskrim Polres Mesuji membentuk tim khusus, untuk memburu pelaku penusukan di desa Brabasan kecamatan Tanjung Raya yang mengakibatkan korban berinisial IM (16) warga desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, meninggal dunia.

Hal tersebut di ungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

Pandra menjelaskan, kronologis perkaranya berawal pada hari Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB Korban (IP) bersama dengan lima orang rekannya pergi dengan menggunakan mobil Terios warna hitam dari desa Pematang Panggang menuju desa Brabasan KecamatanTanjung Raya Mesuji Lampung, untuk mengantar BBM, kepada 2 orang rekannya yang motornya kehabisan BBM.

“Setelah bertemu dengan rekannya di depan pasar Brabasan, korban dan rekan-rekannya nongkrong di depan warung untuk minum es, pada pukul 01.30 WIB datang sekelompok orang dengan mengendarai sepuluh unit sepeda motor hampir menabrak korban,” imbuhnya.

Kemudian lanjut Pandra, terjadilah cekcok adu mulut antara Korban dengan para pemotor tersebut. Tidak lama kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban.

“Korban di tusuk pada bagian punggung sebanyak tiga tusukan dengan menggunakqn sajam. Sebelum dinyatakan meninggal dunia korban dilarikan ke RS Puri Husada tetapi nyawanya tidak tertolong,” kata Pandra.

Pandra menegaskan, dengan adanya kasus seperti ini Polda Lampung tidak tinggal diam, kita sudah bentuk Tim gabungan Tekab 308 Ditreskrimum dan Polres Mesuji untuk mengejar para pelaku.

“Kami mohon do’a seluruh masyarakat Lampung agar kasus ini dapat segera terungkap, jika masyarakat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku segera laporkan ke pihak Kepolisian,” imbau Pandra.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dr Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, Polda Lampung membackup sepenuhnya Satuan Reskrim Polres Mesuji dalam penyelidikan kasus serta pengejaran pelaku.

“Dalam kegiatan proses penyelidikan kasus dan pengejaran pelaku, kita sudah bentuk tim, dan akan kami lakukan supervisi – assistensi terhadap penanganan kasus tersebut hingga para pelaku dapat kita tangkap,” tutup Reynold. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia

Published

on

Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.

Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.

Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading