Lampung Selatan
Versi SAKIP, Pemkab Lamsel Raih Predikat B
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih predikat B (Baik) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC (Cukup/memadai) untuk Reformasi Birokrasi (RB) pada ajang SAKIP-RB Award 2021 yang digelar secara virtual.
Adapun Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu, diikuti oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati setempat, Selasa (5/4/2022).
Deputi Bidang Birokrasi Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemen PANRB, Erwan Agus Purwanto melaporkan, pelaksanaan evaluasi itu bertujuan untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB serta memberikan saran perbaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
“SAKIP-RB Award pada hari ini merupakan rangkaian penghujung kegiatan evaluasi setelah dilakukan tahapan evaluasi yang cukup panjang,” ucapnya.
Dirinya menyebut, hasil evaluasi di sejumlah daerah menunjukkan terjadinya peningkatan rata-rata nilai SAKIP maupun RB, hal ini menjadi sinyal positif bahwa Pemerintah Daerah mulai aktif dalam peningkatan SAKIP dan RB di daerahnya masing-masing.
“Pada tahun 2021 evaluasi telah dilakukan terhadap 79 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 Kab/Kota evaluasi SAKIP, 441 Kab/Kota evaluasi RB, dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit kerja,” jelas Erwan.
Sebagai evaluasi, Erwan juga menyampaikan kepada Pemda yang mendapatkan predikat di bawah Baik, agar mendorong Kepala Daerah dan jajarannya untuk meningkatkan komitmen serta melakukan perbaikan yang diperlukan dalam penerapan reformasi birokrasi dan SAKIP.
“Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap bapak ibu pertahankan bahkan tingkatkan ditahun-tahun yang akan datang,” harapnya.
Sementara, dalam arahan Menteri PANRB yang disampaikan oleh Sekretaris PANRB Rini Widyantini menjelaskan, pada era digital yang serba cepat, sistem pemerintahan dituntut untuk melakukan transformasi guna menghadapi tantangan dan peluang yang akan datang.
“Reformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelasnya.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, lanjut Rini, dibutuhkan komitmen yang nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
Oleh karenanya, melalui ajang SAKIP-RB Award diharapkan mampu menjadi pemacu Instansi Pemerintahan untuk lebih meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
“Seiring waktu kami merasakan peningkatan komitmen pimpinan instansi pemerintah khususnya pada pemerintah daerah. Hal ini, terlihat dari semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menyampaikan hasil implementasi SAKIP dan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Kementerian PANRB pada tahun 2021,” jelasnya lebih lanjut. (rls)
Lampung Selatan
Bupati Egi Resmikan Akses Bumi Daya-Trimomukti, UMKM Singkong Ikut Terdongkrak
Alteripost Palas – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan ruas jalan kabupaten, Bumi Daya-Bumirestu-Trimomukti (R.051) yang dipusatkan di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Selasa (21/4/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.
Ruas jalan tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 8 kilometer dengan konstruksi rabat beton selebar 4 meter dan ketebalan 15 sentimeter. Selain itu, bahu jalan juga turut diperkeras guna meningkatkan daya tahan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pembangunan infrastruktur ini menghubungkan tiga desa, yakni Desa Bumi Daya, Desa Bumirestu, dan Desa Trimomukti, di Kecamatan Palas, dengan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp12,65 miliar.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa syukurnya atas rampungnya pembangunan jalan yang dinilai memiliki peran strategis bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Palas.
“Alhamdulillah hari ini kami meresmikan jalan ruas Bumi Daya, Bumirestu, dan Trimomukti. Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi di Kecamatan Palas,” ujarnya.
Bupati Egi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur tersebut secara optimal.
“Saya berpesan agar jalan yang sudah dibangun ini dapat dijaga bersama dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Dampak pembangunan jalan ini mulai dirasakan langsung oleh warga. Salah satunya Caswen, pelaku UMKM di Desa Bumi Daya yang memproduksi olahan singkong seperti tiwul, gaplek, dan tepung mocaf.
Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya sulit dilalui sempat menghambat distribusi hasil produksi. Kini, akses yang lebih baik membuat usahanya semakin berkembang.
“Kami sangat terbantu, baik untuk usaha pertanian maupun perdagangan. Jalan yang dulu sulit dilalui sekarang sudah bagus dan lancar. Terima kasih kepada Pak Bupati atas pembangunan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan akses transportasi yang lebih mudah, produk olahan singkong miliknya kini telah menjangkau pasar yang lebih luas hingga ke luar daerah.
Pemerintah daerah berharap, pembangunan ruas jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

