Connect with us

Lampung

Rakor Bersama Tim P3DN, Bahas Percepatan Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung dalam rangka percepatan implementasi pengadaan barang dan jasa Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, di Gedung Pusiban, Selasa (12/4/2022).

Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo saat membuka Raker Kementerian Perdagangan di Istana Negara pada 4 Maret lalu.

“Rapat ini guna menindaklanjuti arahan Presiden untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Kegiatan ini untuk mengoperasionalkan arahan Presiden, agar apa yang diinginkan Presiden sampai ke tingkat bawah” kata Sekdaprov.

Sekdaprov juga menyampaikan bahwa potensi belanja 40% Produk Dalam Negeri Pemprov Lampung pada APBD TA 2022 sebesar Rp.1,25 Triliun, sesuai amanat PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selaku Ketua Tim P3DN Provinsi Lampung, Sekdaprov menyebutkan beberapa hal terkait progres P3DN di Provinsi Lampung, diantaranya Pembentukan Tim P3DN berdasar SK Gubernur Nomor 206/B.04/HK/2022, Pemetaan Potensi APBD untuk pengadaan barang dan jasa TA 2022.

Kemudian e-Katalog dimana komoditas jasa kebersihan telah tayang dalam e-katalog lokal, sedangkan untuk produk makanan dan minuman, konstruksi, alat dan mesin pertanian, serta bibit dan benih masih dalam proses pembuatan etalase produk di LKPP. Serta belanja melalui e-Purchasing (SIBELA) telah mencapai 1,067 M.

Sekdaprov mendorong tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan jumlah dan persentase minimal 40 persen belanja untuk produk dalam negeri serta meminta tiap OPD memberikan data komitmen anggaran belanja produk dalam negeri, termasuk UKM/IKM/Artisan sebesar minimal 40 persen.

Sementara itu, Karo Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riadi menyampaikan bahwa sampai tanggal 11 April, sebanyak 23 perusahaan didalam 10 etalase telah masuk di katalog elektronik lokal Provinsi Lampung, diantaranya etalase alat tulis kantor, makan dan minuman, pakaian dinas dan tradisional, jasa kebersihan, jasa keamanan, aspal, bahan material, bahan pokok, servis kendaraan dan beton ready mix.

Perlu diketahui, Rakor tersebut dihadiri Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kepala BPKAD, Kadis Perindag, Kadis Koperasi & UKM, Karo Perekonomian, Karo PBJ, Kacab PT Sucofindo, Ketua SMSI Lampung. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading