Connect with us

Bandar Lampung

Soal THR Bagi Karyawan, Dewan Ingatkan Perusahaan di Bandarlampung Agar Tak Nakal

Published

on

Sekertaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Nafindra beserta jajaran saat diwawancarai usai Hearing dengan Disnaker

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna membahas mengenai tunjangan hari raya (THR) bertempat di Ruang Komisi IV, DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (12/4/2022).

Rapat sendiri dipimipin Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Rakmad Nafindra. Ia mengatakan, saat ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, THR para Karyawan harus dibayarkan penuh atau full.

“Pembayaran THR yang ada di Bandarlampung, sesuai SE dari Kemnaker bahwa harus dibayarkan full. Tergantung dengan perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan tersebut,” kata Nafindra.

Nafindra menerangkan, untuk pembayaran THR ini paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

“Jadi kami Komisi IV dalam hal ini, menghimbau agar segera perusahaan dapat membayarkan THR keagamaan. Dan apabila ada keterlambatan dalam pembayaran THR, makan ada sanksi untuk Perusahaan yaitu denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar,” terang Nafindra.

Lanjut Nafindra, DPRD bersama Disnaker Kota Bandarlampung bekerjasama membuat tempat pengaduan khusus untuk THR ini.

“Jadi kita ada Website untuk melakukan pengaduan di poskothr.kemnaker.go.id terkait penduan karyawan yang bermasalah di perusahaan. Di mana Website ini laporannya langsung ke Pusat, nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi dan akan langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana, mengatakan bahwa DPRD membuka seluasnya surat pengaduan dari para buruh ataupun karyawan yang memiliki masalah THR ini.

“Karena tidak dipungkiri setiap Hari Raya yang menjadi masalah ini adalah tunjangan, jadi kami menghimbau kepada perusahaan untuk segera membayarkan THR kepada Karyawan. Dan nantinya kami akan turun ke Perusahaan untuk menyampaikan hak-hak dari karyawan terkait THR ini, intinya tidak lagi alasan perusahaan tidak membayarkan full tunjangan ini,” kata Ali.

Perlu diketahui, hadir dalam rapat tersebut Sopyan Sauri (PKS), Yuni Karnelis (PKS), Wiwik Angraini (PDI-Perjuangan), Susanti (PKB), dan Sekertaris Disnaker Kota Bandarlampung. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Even Bertajuk Bandar Lampung Berlari Dibuka Langsung Oleh Walikota Eva

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sebanyak 1.000 peserta pelari dari dalam negeri hingga mancanegara ikuti gelaran Event Bertajuk Bandar Lampung Berlari (BDL RUN) pada Minggu (21/4/2024).

Kegiatan yang berfokus di Halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dibuka langsung oleh Walikota, Eva Dwiana sekira pukul 05.30 WIB.

“Alhamdulillah BDL RUN selesai dilaksanakan, ini yang pertama kali ya. Pesertanya banyak dari luar Bandar Lampung bahkan luar ngeri, ini suatu kebanggan untuk kita,” kata Eva Dwiana saat diwawancarai.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan berlangsung meriah. Serta, antusias dari masyarakat akan olahraga lari sangatlah tinggi.

“Mungkin tahun tahun ke depan kita bisa jauh meriah lagi, semua kegiatan lari kita akan support apalagi pesertanya banyak,” jelasnya.

Disinggung terkait pelaksanaan yang bertepatan dengan hari Kartini. Selain itu, kegiatan ini juga bisa memotivasi para Kartini-kartini di kota Tapis Berseri.

“Sebentar lagi Bandar Lampung akan merayakan HUT dan ini salah satu rangkaiannya bersamaan dengan Hari Kartini. Banyak sekali nanti yang ada pada begawi Bandar Lampung nanti, terutama untuk pelajar, dan umum kita rencanakan beda tahun ini,” kata Eva lagi.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Jefri Arifin menambahkan ajang olahraga ini digagas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung serta komunitas Run A Way.

Adapun kategori dalam Bandar Lampung Berlari ini terbagi menjadi dua yakni jarak 5 kilometer dan 10 kilometer.

“Rute Start-Finish di Halaman Parkir Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung,” kata Jefri yang juga merupakan Ketua SMSI Bandar Lampung itu.

Jefri membeberkan, BDL RUN dibagi dalam dua usia yaitu di bawah 40 tahun dan di atas 40 tahun sesuai dengan tingkat kesiapan dan minat peserta. Panitia juga menyediakan beragam doorprize bagi peserta terdaftar.

“Kami yakin bahwa ajang ini akan menjadi momen yang berharga bagi semua peserta dan turut berkontribusi dalam memajukan semangat olahraga dan kesehatan di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Jefri. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading