Bandar Lampung
Soal THR Bagi Karyawan, Dewan Ingatkan Perusahaan di Bandarlampung Agar Tak Nakal
Alteripost.co, Bandarlampung-
Jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna membahas mengenai tunjangan hari raya (THR) bertempat di Ruang Komisi IV, DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (12/4/2022).
Rapat sendiri dipimipin Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Rakmad Nafindra. Ia mengatakan, saat ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, THR para Karyawan harus dibayarkan penuh atau full.
“Pembayaran THR yang ada di Bandarlampung, sesuai SE dari Kemnaker bahwa harus dibayarkan full. Tergantung dengan perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan tersebut,” kata Nafindra.
Nafindra menerangkan, untuk pembayaran THR ini paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
“Jadi kami Komisi IV dalam hal ini, menghimbau agar segera perusahaan dapat membayarkan THR keagamaan. Dan apabila ada keterlambatan dalam pembayaran THR, makan ada sanksi untuk Perusahaan yaitu denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar,” terang Nafindra.
Lanjut Nafindra, DPRD bersama Disnaker Kota Bandarlampung bekerjasama membuat tempat pengaduan khusus untuk THR ini.
“Jadi kita ada Website untuk melakukan pengaduan di poskothr.kemnaker.go.id terkait penduan karyawan yang bermasalah di perusahaan. Di mana Website ini laporannya langsung ke Pusat, nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi dan akan langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana, mengatakan bahwa DPRD membuka seluasnya surat pengaduan dari para buruh ataupun karyawan yang memiliki masalah THR ini.
“Karena tidak dipungkiri setiap Hari Raya yang menjadi masalah ini adalah tunjangan, jadi kami menghimbau kepada perusahaan untuk segera membayarkan THR kepada Karyawan. Dan nantinya kami akan turun ke Perusahaan untuk menyampaikan hak-hak dari karyawan terkait THR ini, intinya tidak lagi alasan perusahaan tidak membayarkan full tunjangan ini,” kata Ali.
Perlu diketahui, hadir dalam rapat tersebut Sopyan Sauri (PKS), Yuni Karnelis (PKS), Wiwik Angraini (PDI-Perjuangan), Susanti (PKB), dan Sekertaris Disnaker Kota Bandarlampung. (Gus)
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

