Connect with us

DPRD

Dewi Nadi Ajak Pemuda Tangkal Paham Radikal

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kampung Darma Agung Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Dalam arahannya, Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menjelaskan tujuan kegiatan ini dalam rangka menekan dan meminimalisir adanya paham radikalisme yang sifatnya dapat menimbulkan arogansi berbahaya terhadap kesatuan bangsa.

“Tentunya ini sudah menjadi kewajiban kita memberikan edukasi dan pembelajaran dalam konteks menjaga Idelogi Pancasila,” ujarnya.

Menurut Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini, sosialisasikan ini penting disampaikan agar generasi millenial mengetahui secara pasti seperti apa jati diri bangsa karena dari kita hidup itu berawal dari perjuangan sehingga generasi muda tangguh dan tahan terhadap paham-paham radikalisme.

Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini juga menekankan kepada generasi muda agar dapat mengenal lebih dalam tentang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia pada zaman dulu terkhusus di Lampung Tengah dengan harapan kesatuan serta persatuan mampu diperkokoh sebagai bagian dari landasan penerus bangsa.

“Peranan dari Pemerintah daerah sendiri sebagai pemangku kepentingan terlebih pula kepada legislatif yang akhirnya kegiatan ini mampu diselenggarakan dan hal tersebut sangat baik disampaikan khususnya bagi generasi millenial kita disini,” ucap Dewi Nadi

Tak hanya itu, ia tetap menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda yang mengikuti kegiatan tersebut untuk tidak mudah terhasut atau termakan paham radikalisme.

“Tidak bisa kita pungkiri kalau paham radikalisme sudah ada di Provinsi Lampung bahkan di Lampung Tengah, inilah fungsi dari kegiatan tersebut untuk mengedukasi para warga terutama generasi muda kalau bukan kita yang mensosialisasikan terus siapa lagi,” tegas politisi PDI Perjuangan asal dapil 7 Kabupaten Lampung Tengah ini.

Sementara itu, I Komang Koheri SE Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan selaku nara sumber Pertama mengatakan bahwa Implementasi Kebijakan Publik dan Pendidikan mengatakan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal jati diri dan ideloginya meliputi pola pikir, sikap serta tindakan sesuai Pancasila dan UUD 1945.

“Padahal modal dasar dalam membangun negara yang maju dan bahkan berkembang adalah memperkuat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tanpa adanya rasanya cinta tanah air pasti tidak akan ada keinginan untuk memajukan bangsa ini,” paparnya.

Dijelaskannya, wawasan kebangsaan juga diperkuat atau ditopang dengan empat pilar yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Dengan kegiatan IPWK diharapkan khususnya generasi yang hadir pada kesempatan ini mempunyai rasa cinta terhadap bangsa dan bernegara dan turut semangat untuk saling melindungi satu sama lain,” ucapnya.

Di tempat yang sama kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan selaku nara sumber kedua menyampaikan, di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan di pasal 2 telah dijelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar atau lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi, di sana sudah disebutkan dasar negara kita. Kemudian, adanya keberadaan UUD 1945 dari situ juga sudah ada dasarnya. Tujuan pelaksanaan tersebut, kami mencoba menjaga agar negara kita ini khususnya di Lampung Tengah tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikalisme,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kompol Denis Arya Putra,Kepala Kampung Darma Agung Kadek Sucandra,Tokoh agama ,adat,masyarakat dan Gannas ( Gerakan Anti Narkoba Nasional) dan Karang taruna. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading