DPRD
Terkait Bantuan Lembaga Keagamaan, Pemprov Lampung Diminta Jangan Tebang Pilih
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkesan tebang pilih dalam memberikan bantuan, khususnya terhadap lembaga non-muslim di Provinsi Lampung.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Budhi Condrowati saat rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Provinsi Lampung, Senin (11/7).
Dalam RDP tersebut terungkap bahwa setiap agama memiliki lembaga binaan di bawahnya, agama Islam ada Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, MUI yang dalam beroperasinya didukung oleh anggaran pemerintah agama.
Sementara, lembaga non muslim yang ada di Provinsi Lampung luput dari perhatian Pemerintah. Lembaga – lembaga ini terdiri dari PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti untuk masyarakat beragama Hindu. Pemuda Katolik, Wanita Katolik dan PGI untuk masyarakat beragama Katolik.
“Saya minta Pemprov melalui Biro Kesra, untuk menganggarkan di perubahan 2022, untuk lembaga – lembaga keagamaan non muslim,” kata Budhi Condrowati,
Menurutnya, upaya ini dilakukan sebagai wujud keperdulian dari lembaga Pemerintah dalam hal ini Legislatif, agar tidak ada pembeda antar organisasi dan lembaga-lembaga yang ada di Provinsi Lampung.
“Ini penting, karena lembaga dan organisasi non muslim kita banyak. Jadi, kita mencegah kecemburuan antar lembaga, dan pemerataan bagi semuanya. Jangan terkesan tebang pilih,” tegasnya. (Rls)
DPRD
DPRD Lampung Minta Penggunaan Jebakan Tikus Berlistrik Dihentikan Setelah Makan Korban Jiwa
Alteeipost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan.
Korban diketahui bernama Enok (63) dan anaknya, Darmi (35). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di sawah milik Edi Apriawan alias Juna (41).
Mikdar Ilyas menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan manusia.
“Atas nama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mikdar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, meskipun pemilik sawah mengetahui adanya aliran listrik yang dipasang, masyarakat atau orang lain yang melintas belum tentu mengetahui keberadaan jebakan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Karena itu kami mengimbau seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus. Cara seperti ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban,” tegasnya.
Mikdar menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah menyediakan alternatif pengendalian hama tikus berupa bantuan obat pembasmi tikus. Bantuan tersebut dapat diakses melalui Dinas Pertanian kabupaten dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
Ia mendorong para petani, terutama yang membutuhkan dan kurang mampu, agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak lagi menggunakan metode yang membahayakan keselamatan.
“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Ada bantuan obat pembasmi tikus yang memang disiapkan pemerintah untuk membantu petani, terutama yang kurang mampu,” katanya.
Di sisi lain, Mikdar mengakui serangan hama tikus saat ini menjadi persoalan yang dikeluhkan petani di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Kami banyak menerima keluhan dari petani padi, jagung hingga singkong. Serangan tikus sudah sangat luar biasa dan ini akan kami bahas bersama dinas terkait, termasuk dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar diteruskan kepada Kementerian Pertanian. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat program pengendalian hama tikus sehingga mampu mencegah gagal panen sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
“Masalah hama tikus ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya besar terhadap hasil panen petani dan target ketahanan pangan. Karena itu perlu penanganan yang serius dari semua pihak,” pungkasnya.(*)

