Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Tandatangani Perubahan Kedua Perjanjian Pinjaman PEN Dengan PT. SMI

Published

on

Alteripost.co Tanjung Bintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perubahan Kedua Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penandatanganan Pinjaman PEN dilakukan antara Bupati Lamsel Nanang Ermanto dengan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Jum’at (15/7/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M., serta sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Lampung Selatan, melakukan penandatanganan dari kediamannya yang berlokasi di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang.

Penandatanganan perpanjangan masa penarikan pinjaman daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka menunjang program PEN, dengan mengoptimalkan potensi usaha di Kabupaten Lampung Selatan.

Nanang mengungkapkan, dana pinjaman itu digunakan untuk membiayai peningkatan Jalan Koridor di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang telah dimulai sejak dilaksanakannya Groundbreaking pada tanggal 30 Juni 2022 lalu.

Adapun, peningkatan Jalan Koridor yang dibangun yaitu Sp. Serdang – Jatibaru – Talang Jawa – Batas Lampung Timur sepanjang 20,61 Kilometer dengan nilai kontrak senilai Rp.43.450.023.152,58.

Kemudian, peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo – Sidoarjo – Bumidaya – Palas sepanjang 28,75 Kilometer dengan nilai kontrak senilai Rp.45.480.098.770,42. Sehingga total biaya keseluruhan keseluruhan Rp.88.930.121.932,00.

“Kegiatan tersebut telah mulai dilaksanakan dengan  pelaksanaan Ground Breaking pekerjaan pada tanggal 30 Juli 2022. Saat ini dalam proses pelaksanaan pekerjaan serta  ditargetkan selesai pada bulan Desember  2022,” ungkap Nanang.

Sementara, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa sangat mengapresiasi kreatifitas serta inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dalam meningkatkan perekonomian daerah akibat dampak COVID-19.

“Pinjaman ini kita laksanakan untuk mendukung PEN dan karena COVID-19, kita mengetahui bahwa kapasitas Pemda terganggu dan kami sangat mengapresiasi kreatifitas untuk mengakses pinjaman ini, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Faaris berharap, melalui perpanjangan masa penarikan pinjaman daerah hingga tanggal 31 Desember 2022 mendatang, proyek jalan yang sedang berlangsung dapat terealisasi dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat optimal untuk masyarakat Lampung Selatan.

“Kami menyadari bahwa Pemerintah Daerah memiliki isu di lapangan yang harus dihadapi, sehingga kami mengupayakan persetujuan ini sehingga akhirnya dilakukan perpanjangan hingga 31 desember 2022. Kami berharap, proyek dapat direalisasikan dengan baik dengan tata kelola yang optimal sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Faaris juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan, guna memonitoring serta melihat perkembangan pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan.

“Kami menyadari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Istimewanya pinjaman ini adalah menggunakan fasilitas dari bank dunia sehingga tata kelolanya ini mengikuti standar yang ditetapkan di dunia. Untuk itu, nantinya kami akan melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring dan melihat perkembangan di lapangan,” pungkasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading