Connect with us

Bandar Lampung

670 PNS Pemkot Bandar Lampung Terima SK Naik Pangkat

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – 670 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) naik pangkat, di Aula Gedung Semergou Kantor Walikota. Selasa (2/8/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliawati mengatakan, penyerahan petikan keputusan naik pangkat periode 1 April 2022 ini molor karena ada perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021.

“Keterlambatan ini karena ada perubahan penyusunan penilaian kinerja SKP tahun 2021. Penyusunan SKP 2021 itu berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor: 1/SE/1/2022 tentang tata cara penilaian kinerja PNS tahun 2021”. Terangnya.

Lanjut Herliawati, Banyak kendala karena kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul kenaikan pangkat periode 1 April 2022. Juga proses penerbitan persetujuan teknis Kepala Kantor Regional lima tentang naik pangkat PNS baru selesai Juni 2022. Jelasnya.

“Rincian naik pangkat ini adalah 128 orang golongan IV, 445 orang golongan III, 92 golongan II dan 5 orang golongan I”. Urainya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya telah memberikan SK petikan naik pangkat kepada sekitar 670 PNS. “SK naik pangkat ini para pegawai dapat bersemangat kerja dan kinerja juga meningkat”.

“PNS ialah tombak bagi pemerintahan, Pemerintah akan terus berupaya memberikan hak-haknya. Nanti kita bayar tukinnya. Sebelumnya 50 persen, kami akan bayar lagi 50 persen dalam waktu dekat”. Ungkap Walikota. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Kerja Sama Antar Daerah, Bandar Lampung dan Solok Perkuat Distribusi Komoditas Pangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana didampingi Asisten II Setda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui stabilisasi harga dan kelancaran distribusi komoditas strategis, seperti cabai merah, bawang merah, serta berbagai bahan pangan pokok yang menjadi penyumbang inflasi.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kedua pemerintah daerah dalam mendukung upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan laju inflasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Melalui sinergi antardaerah ini, diharapkan pasokan bahan pangan tetap terjaga, distribusi komoditas semakin efisien, harga kebutuhan pokok lebih stabil, dan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Bandar Lampung maupun Kabupaten Solok. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading