Connect with us

Nasional

Lodewijk Ajak Masyarakat Bijak Berselancar di Dunia Maya

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) atau berselancar di dunia maya.

Materi diberikan langsung Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan Lodewijk F. Paulus dalam kegiatan “Ngobrol Bareng Legislator” yang dilaksanakan melalui Zoom meeting pada Senin, (8/8/2022).

Lodewijk F. Paulus yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI menyebutkan sejumlah kejahatan-kejahatan yang seringkali ditemukan di media sosial.

“Ada banyak sekali kejahatan di media sosial seperti pemalsuan data dan penipuan, tapi saat ini yang sedang marak yaitu mengenai judi online,” kata Lodewijk dalam kegiatan Ngobrol Bareng Legislator.

Menurut dia, saat ini media sosial sudah dijadikan sebagai budaya baru dalam bersosialisasi. Sehingga, hampir semua orang di dunia ini memiliki yang namanya media sosial.

“Oleh karena itu, saat ini kita harus lebih memilah lagi konten apa yang layak untuk disajikan kepada diri kita sendiri maupun orang lain. Terutama bagi para orang tua agar tetap memperhatikan sang buah hati ketika menggunakan media sosial,” ujarnya.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah mengatakan lebih dari 58,4 persen penduduk di dunia yang terhubung ke internet saat ini menjadi pengguna aktif media sosial.

“Para warganet inipun dinilai sangat aktif saat menggunakan media sosial. Tercatat, dalam satu hari seseorang dapat menggunakan media sosial selama dua jam 27 menit setiap harinya,” kata Wira.

Berdasarkan data yang di rilis oleh Hootsuite, pada tahun 2022 waktu rata-rata orang Indonesia menggunakan internet turun sebanyak tiga persen yaitu menjadi delapan jam 36 menit yang sebelumnya pada tahun 2021 selama delapan jam 52 menit.

“Ada berbagai alasan orang Indonesia menggunakan internet, mulai dari menemukan informasi dan ide baru, kemudian untuk berhubungan dengan kawan atau keluarga, mengisi waktu luang dan menonton video serta mengikuti berita,” ucap Wira.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk pandai dan bisa menyaring semua informasi yang diterima dari media sosial agar tidak menyebarkan informasi hoax atau palsu.

“Jangan lupa untuk saring sebelum sharing dan jangan pernah memberikan informasi data pribadi kepada orang yang hanya dikenal melalui media sosial,” tuturnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.

Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.

Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading