Lampung Selatan
Bupati Nanang Ermanto Lepas 20 Orang Kontingen Perwakilan Kwarcab Lamsel
Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto selaku Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kwartir Lamsel melepas peserta Jambore Nasional XI tahun 2022 yang akan berlangsung di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, 13 s.d. 21 Agustus 2022 mendatang.
Pelepasan tersebut digelar bertempat di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel yang juga di hadiri langsung oleh Ketua Kwarcab Lamsel Winarni Nanang Ermanto. Kamis (11/8/2022).
Jambore Nasional Gerakan Pramuka XI Tahun 2022 bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku, meningkatkan kemandirian, keterampilan, persatuan dan kesatuan Pramuka Penggalang serta komitmen terhadap penghayatan dan pengamalan Kode Kehormatan Pramuka yaitu Satya dan Darma Pramuka.
Dalam laporan, Ketua Kwarcab Lamsel Winarni Nanang Ermanto mengatakan, jambore Nasional yang diselenggarakan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka setiap 5 tahun sekali merupakan tugas Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang diamanatkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka sebagai salah satu upaya mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
“Jambore Pramuka Penggalang adalah rekreasi edukatif di alam terbuka dalam bentuk perkemahan besar Pramuka Penggalang sebagai sarana pembinaan Pramuka Penggalang yang menitikberatkan pada kegiatan persaudaraan demi kerukunan dan perdamaian,”ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, Jambore Nasional ke XI Tahun 2022 (Jamnas XI Tahun 2022) adalah sarana pendidikan dan pertemuan besar bagi Pramuka Penggalang yang bertujuan untuk membentuk watak, meningkatkan sikap kemadirian, keterampilan serta meningkatkan rasa kebangsaan yang ber “Bhinneka” sebagai manusia ber “IMTAQ”, ber “IPTEK” dan berjiwa Pancasila.
“meskipun pandemi Covid-19 menunjukkan trend yang makin membaik, namum kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan baik. Jamnas kali ini pelaksanaannya tidak sama dengan Jamnas sebelumnya, terutama yang berikatan dengan jumlah peserta,” jelasnya.
Diketahui, Peserta Kegiatan Jambore Nasional XI Tahun 2022 Kwartir Cabang Lampung Selatan berjumlah 20 orang peserta dengan rincian 2 regu pramuka penggalang yang masing-masing regu berjumlah 8 orang dan 2 orang pembina pendamping serta 2 orang asisten pembina (official).
Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kwartir Lampung Selatan (Mabicab) H.Nanang Ermanto dalam sambutannya berpesan, kepada 20 orang peserta perwakilan Kwartir Cabang Lamsel untuk dapat menjaga nama baik serta mengharumkan daerah Lamsel pada acara Nasional ini.
”Saya juga berterimakasih kepada seluruh orang tua yang hari ini hadir melepas putra/putrinya sebagai tim kontingen Jambore Nasional ke XI Tahun 2022. Mudah-mudahan berkat doa dari kedua orang tua dapat melancarkan segala kegiatan tim Jambore Kwarcab Lamsel”. Pesannya.
Menutup sambutan, Ia juga berharap, kepada seluruh perwakilan kontingen kabupaten Lamsel ini yang mengikuti Jambore Nasional ke XI Tahun 2022 ini, dapat menjadi contoh karakter dari generasi-generasi mendatang yang mempunyai kedisplinan yang dibentuk melalui kegiatan pramuka ini.
“Dengan Lamsel yang saat ini sedang memperbaiki serta mempersiapkan segala infrastruktur untuk mendukung pendapatan daerah, kelak insyaallah akan kita gelar Jambore Daerah di Lamsel”. Tutupnya.(*).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

