Connect with us

DPRD

Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Srikandi PDI-Perjuangan Edukasi Masyarakat

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV dari fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi St menggelar Sosperda No 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Kecamatan Seputih Raman, Sabtu (27/8/2022).

Sosialisasi tersebut dibuka anggota Komisi IV DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi dengan mengadirkan dua narasumber yaitu I Komang Koheri SE selaku anggota DPR RI Komisi VIII dari fraksi PDI Perjuangan, dan Eko Yuwono selaku ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah dan diikuti oleh tokoh pemudi, pelajar dan WHDI.

Menurut Dewi Nadi sapaan akrabnya, peran dan dukungan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik anak sangatlah penting, baik di tempat bermain maupun dengan siapa anak biasanya bermain.

“Dengan upaya pencegahan tersebut, di harapakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak, bahkan terhadap orang dewasa akan berkurang,” ucapnya.

Selebihnya, sang anak juga harus terbuka terhadap orang tua mereka dan harus mencerita kan jika ada tekanan di sekolah atau bahkan iming-iming dari orang yang tidak dikenal

“Harus cerita. Laporkan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau dibiarkan terus, maka kekerasan ini yang akan terjadi. Mengingat pentingnya acara ini, ikuti dan simak dengan baik,” ujar Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut.

Sementara itu, Komang Koheri menjelaskan bahwa sosialisasi itu juga untuk memberikan pemahaman sedini mungkin kepada seluruh komponen yang terlibat di kehidupan sehari hari bahkan di lingkup sekolah.

“Kita beri pemahaman kepada pelajar, guru dan juga orang tua siswa, tentang pencegahan pengapusan dan pemberantasan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.

Selain itu, sosialisasi tersebut juga penting dilakukan dan bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat akhir-akhir ini cukup banyak kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Tengah

“Intinya para guru dan orang tua siswa selalu waspada, dan waspada. Jangan percaya kepada orang lain apalagi baru dikenal. Kalau sudah terjadi tidak ada gunanya lagi penyesalan,” terangnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading