DPRD
Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Srikandi PDI-Perjuangan Edukasi Masyarakat
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV dari fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi St menggelar Sosperda No 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Kecamatan Seputih Raman, Sabtu (27/8/2022).
Sosialisasi tersebut dibuka anggota Komisi IV DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi dengan mengadirkan dua narasumber yaitu I Komang Koheri SE selaku anggota DPR RI Komisi VIII dari fraksi PDI Perjuangan, dan Eko Yuwono selaku ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah dan diikuti oleh tokoh pemudi, pelajar dan WHDI.
Menurut Dewi Nadi sapaan akrabnya, peran dan dukungan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik anak sangatlah penting, baik di tempat bermain maupun dengan siapa anak biasanya bermain.
“Dengan upaya pencegahan tersebut, di harapakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak, bahkan terhadap orang dewasa akan berkurang,” ucapnya.
Selebihnya, sang anak juga harus terbuka terhadap orang tua mereka dan harus mencerita kan jika ada tekanan di sekolah atau bahkan iming-iming dari orang yang tidak dikenal
“Harus cerita. Laporkan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau dibiarkan terus, maka kekerasan ini yang akan terjadi. Mengingat pentingnya acara ini, ikuti dan simak dengan baik,” ujar Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut.
Sementara itu, Komang Koheri menjelaskan bahwa sosialisasi itu juga untuk memberikan pemahaman sedini mungkin kepada seluruh komponen yang terlibat di kehidupan sehari hari bahkan di lingkup sekolah.
“Kita beri pemahaman kepada pelajar, guru dan juga orang tua siswa, tentang pencegahan pengapusan dan pemberantasan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga penting dilakukan dan bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat akhir-akhir ini cukup banyak kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Tengah
“Intinya para guru dan orang tua siswa selalu waspada, dan waspada. Jangan percaya kepada orang lain apalagi baru dikenal. Kalau sudah terjadi tidak ada gunanya lagi penyesalan,” terangnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Minta Penggunaan Jebakan Tikus Berlistrik Dihentikan Setelah Makan Korban Jiwa
Alteeipost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan.
Korban diketahui bernama Enok (63) dan anaknya, Darmi (35). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di sawah milik Edi Apriawan alias Juna (41).
Mikdar Ilyas menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan manusia.
“Atas nama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mikdar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, meskipun pemilik sawah mengetahui adanya aliran listrik yang dipasang, masyarakat atau orang lain yang melintas belum tentu mengetahui keberadaan jebakan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Karena itu kami mengimbau seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus. Cara seperti ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban,” tegasnya.
Mikdar menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah menyediakan alternatif pengendalian hama tikus berupa bantuan obat pembasmi tikus. Bantuan tersebut dapat diakses melalui Dinas Pertanian kabupaten dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
Ia mendorong para petani, terutama yang membutuhkan dan kurang mampu, agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak lagi menggunakan metode yang membahayakan keselamatan.
“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Ada bantuan obat pembasmi tikus yang memang disiapkan pemerintah untuk membantu petani, terutama yang kurang mampu,” katanya.
Di sisi lain, Mikdar mengakui serangan hama tikus saat ini menjadi persoalan yang dikeluhkan petani di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Kami banyak menerima keluhan dari petani padi, jagung hingga singkong. Serangan tikus sudah sangat luar biasa dan ini akan kami bahas bersama dinas terkait, termasuk dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar diteruskan kepada Kementerian Pertanian. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat program pengendalian hama tikus sehingga mampu mencegah gagal panen sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
“Masalah hama tikus ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya besar terhadap hasil panen petani dan target ketahanan pangan. Karena itu perlu penanganan yang serius dari semua pihak,” pungkasnya.(*)

