Bandar Lampung
Kegaduhan Gaji Guru PPK Masuk Babak Baru, Pemkot Bandarlampung Beri Klarifikasi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegaduhan soal gaji guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pun memberikan klarifikasi.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung, Sukarma Wijaya mengatakan, gaji guru PPPK Bandarlampung belum bisa dibayarkan, karena pihaknya baru menganggarkan di APBD Perubahan 2022. Sebab, saat awal perekrutan, awalnya ditanggung pemerintah pusat, namun dalam perjalanannya diserahkan ke masing-masing daerah.
“Kami baru mampu membayarnya lewat APBD Perubahan 2022 ini, itu hanya bisa dibayar pada bulan November dan Desember 2022. Dalam menghitung ketersediaan anggaran, perbulan kami harus menyiapkan Rp6 miliar,” kata Sukarma Wijaya saat jumpa pers di Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (26/9/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menjelaskan bahwa pada pembahasan APBD 2022, kala itu tidak ada intruksi yang mewajibkan menganggarkan untuk gaji PPPK.
Saat itu juga, Eksekutif dan Legislatif belum mengetahui jumlah yang ditetapkan dan diterima sebagai guru PPPK di Pemkot Bandarlampung, karena kala itu kewenangannya masih berada di pusat.
“Awalnya penggajian memang dari dana pusat, tapi di pertengahan diserahkan ke daerah. Kemudian semuanya ditetapkan pusat, namun untuk SK yang menerbitkan dari Pemkot Bandarlampung,” jelas Wiyadi.
Wiyadi menilai, dengan adanya SK tidak serta merta mereka ini langsung memerima gaji. Namun harus ada surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT), karena kala itu diawal tahun 2022 tidak dianggarkan, maka disepakati pada APBD perubahan.
Selanjutnya, dimasukkan dan disahkan dalam anggaran APBD Perubahan pada 23 September 2022 senilai Rp11,7 miliar untuk gaji dan tunjangan kepada 1.166 guru PPPK. Jumlah tersebut, baru bisa diberikan mulai November-Desember 2022. (*)
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

