Connect with us

DPRD

Pansus DPRD Kebut PPM Untuk Bank Lampung

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kerja cepat, dan tepat, merupakan sistem yang dipakai oleh Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Penambahan Modal (PPM) Bank Lampung. Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus (PPM), Ikhwan Fadil Ibrahim disela kegiatan, Rabu (28/09/2022).

“Kunjungan kami dari tim Pansus PPM ke Bank DKI Jakarta, untuk berkonsultasi, sekaligus mempelajari cara kerja dari Bank Daerah, bagaimana cara meningkatkan PAD di Provinsi Lampung,” kata Ikhwan Fadil Ibrahim.

Selanjutnya, Daing sapaan akrabnya menuturkan bahwa, sistem kerja cepat yang dipakai oleh tim pansus merupakan upaya dan komitmen untuk segera mungkin menyelesaikan tugas serta kewajiban yang diamanahkan.

“Tujuan akhir kami ke Bank DKI ini, bagaimana PAD Lampung kedepan bisa terus naik, dengan memfungsikan Bank Daerah yang ada,” ujarnya.

Kenapa demikian, kata Ketua Komisi III DPRD Lampung itu. Di provinsi Lampung banyak sejumlah BUMD, UMKM dan sejenisnya yang bisa di koneksikan dengan Bank Daerah. Artinya, ketika koordinasi serta kerjasama terbangun, dengan melibatkan Bank Daerah, hasilnya berdampak pada PAD yang meningkat.

“Tidak bisa dipungkiri, Bank DKI memiliki konsep kerja yang baik. Sehingga, mampu berdampak pada PAD DKI yang cukup baik. Nah, konsep itu perlu kami contoh,” tegasnya.

Lebih lanjut Daing menuturkan bahwa, apa yang didapat pada kegiatan Kunker di Bank DKI, akan dibawa ke Provinsi Lampung untuk kemudian di adopsi dan dipakai. Sebab, saat ini ada Peraturan OJK no 12 tahun 2020, tetang aturan konsolidasi yang mewajibkan Bank Daerah untuk memenuhi modal paling sedikit 3 Triliun paling lambat Agustus 2024.

“Nah, bukan hanya itu. Ada juga Perda yang lama tentang penyertaan modal, yang masih menjumlai sejumlah persoalan. Artinya, dengan kondisi yang ada saat ini, dibutuhkan Perda serta aturan baru, agar dapat mencapai target 3 triliun tersebut,” ujarnya.

Karena, dari hasil pantauan Komisi III dan badan anggaran. Kondisi terkini, Bank Lampung hanya mampu memiliki modal 500 miliar. “Nah, kami punya mimpi dan keinginan, Bank Lampung yang merupakan Bank Kebanggaan kami, bisa sama dengan Bank daerah lain, khususnya Bank DKI,” tegasnya.

Untuk diketahui, kehadiran tim Pansus penyertaan penambahan modal bank Lampung di bank DKI Jakarta. Diterima langsung oleh Direktur Utama Bank DKI Jakarta, Fidri Arnaldy. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading