Lampung
Gubernur Arinal: KNPI Sebagai Wadah Pemuda, Mesti Torehkan Karya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung DPD KNPI Lampung membantu pemerintah dalam mencetak generasi penerus bangsa yang kreatif dan inovatif serta berdaya saing.
Hal itu ditegaskan Gubernur yang juga senior KNPI Lampung itu saat menerima audiensi jajaran pengurus DPD KNPI Lampung di Mahan Agung, Senin, (3/10/22).
“Pemuda itu harus kreatif, harus mempunyai daya juang. KNPI sebagai pemuda, calon pemimpin masa depan harus menjunjung tinggi intelektualitas. Kalian sudah memiliki modal itu, maka jaga lah,” ujar orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai itu.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengisahkan pengalamannya saat menjadi aktivis kampus hingga di KNPI. Bahkan, Gubernur merupakan salah satu pelopor berdirinya kantor DPD KNPI Lampung di Jalan Pramuka, yang saat ini menjadi kantor Direktorat Lalulintas Polda Lampung.
“Kader KNPI harus negarawan, tapi otaknya harus ahli dibidang strategi, baru bisa bicara. Kalau tidak ya manut-manut. Saya hanya mengingatkan maksimalkan kesempatan yang ada, karena tidak semua orang bisa menjadi ketua dan pengurus KNPI,” tegas mantan Sekda Provinsi Lampung itu.
Selanjutnya, Arinal juga meminta KNPI memiliki keberanian dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan politik. Menjelang tahun politik, ia pun meminta KNPI turut menjaga iklim kondusif.
Gubernur juga memastikan siap mendukung program kerja KNPI Lampung dalam bersinergi mewujudkan Lampung yang berjaya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah menyampaikan terkait persiapan pelantikan pengurus DPD KNPI Lampung periode 2022-2025 dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang akan digelar pada 13 Oktober mendatang.
“Komposisi kepengurusan telah terbentuk dan pelantikan akan digelar pada 13 Oktober mendatang di Swissbell Hotel,” ujar Bung Iqbal, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan pihaknya siap mensinergikan program dalam rangka mempersiapkan generasi muda Lampung yang kreatif dan inovatif serta mandiri dari sisi ekonomi.
“KNPI Lampung siap bersinergi dalam menciptakan pemuda kreatif demi mewujudkan Lampung yang berjaya,” tegas Bung Iqbal. [Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

