Connect with us

Lampung

Sekda Fahrizal Tegaskan Tak Ada Paksaan OPD Ikut Lampung Fair

Published

on

Foto: Sekdaprov Fahrizal saat dikonfirmasi perihal penyelenggaraan Lampung Fair

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Hiruk pikuk adanya Surat Edaran (SE) dari Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang isinya diminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota, serta instansi terkait untuk berpartisipasi dalam kegiatan Lampung Fair, membuat sejumlah perangkat daerah gelisah.

Pasalnya, di APBD Perubahan 2022 Pemprov Lampung tidak dianggarkannya kegiatan untuk pelaksanaan Lampung Fair dengan alasan adanya SE Gubernur Lampung terkait penanganan Covid-19.

Diketahui, perhelatan Lampung Fair sudah berada di ujung tahun 2022, sedangkan Kabupaten/Kota, serta di sejumlah OPD dipastikan tidak menganggarkan dana untuk berpartisipasi dalam perhelatan Akbar tersebut.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto berdalih bahwa bagi yang dapat berpartisipasi dalam Lampung Fair, silahkan ikut, jika tidak bisa, apa boleh buat dong, Siapa yang bisa paksa?.

Disinggung para OPD maupun Kabupaten/Kota merasa diwajibkan?

“Gak boleh merasa-merasa, yang penting fakta aja,” tegas Fahrizal.

Sebelumnya, Fahrizal menceritakan bahwa sebenarnya pada awal tahun 2022, karena berfikir covid-19 ini masih ada, maka diputuskan tidak digelar Lampung Fair, karena biasanya Pemprov yang mengadakan tiap tahunnya. Namun karena kondisinya saat ini sudah endemi dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berinisiatif untuk menyelenggarakan Lampung Fair.

“Alhamdulillah, APINDO ternyata berinisiatif. Dan jika mereka bisa melaksanakan itu, ya silahkan. Serta tidak ada paksaan untuk OPD atau instansi untuk ikut, tidak diwajibkan ya,,” tegasnya ulang sembari meninggalkan awak media. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

SMSI Dianugerahi Penghargaan dari Kapolda Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung dianugerahi piagam penghargaan dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, SIK, MH. Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam Kapolda Lampung nomor : Kep./281/DI/2026 yang memberikan apresiasi peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.

Penyerahan penghargaan Kapolda Lampung secara simbolis disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K, M.H. kepada Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE. yang diwakili Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, S.I.Kom. pada acara syukuran HUT Bhayangkara ke 80 tahun di GSG Polda Lampung, Kamis (2/7/2026).

”Terima kasih atas peran dan serta media di Lampung atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Polda Lampung,” kata Yuni Iswandari Yuyun usai acara penyerahan pengharaan.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E. juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung atas penghargaan yang diberikan kepada SMSI. Semoga kerjasama antara Polri dan SMSI di Provinsi semakin baik.

Donny Irawan juga mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 80 tahun. Semoga Polisi semakin profesional, modern, dan terpercaya. Terus hadir untuk memberikan rasa aman, keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading