DPRD
Mirza: Ilmu Agama Jadi Pondasi Terbaik Memperkuat Ketahanan Keluarga
Alteripost.co, Bandarlampung-
Menjaga keutuhan keluarga menjadi tanggung jawab seluruh komoponen dalam keluarga. Setiap anggota keluarga juga mesti bisa meningkatkan komunikasi dan interaksi dalam keluarga, mendorong ekspresi saling peduli, menjaga dan melindungi semua anggota keluarga.
Namun, saat ini banyak sekali keluarga yang masuk dalam fase rentan dalam menghadapi masalah ekonomi dan sosial. Karena hal tersebut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Jalan Padat Karya, Gang Kopi, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandarlampung, Selasa (08/11/2022).
Mirza sapaan akrabnya berujar, ngan adanya kegiatan ini dapat memberikan ketahanan keluarga yang ada di Provinsi Lampung.
“Kalau pondasinya sudah kokoh Insya Allah, semuanya kuat. Dimulai dari Keluarga, RT, Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintahan setingkat diatasnya juga akan kuat. Kebersamaan dengan keluarga dapat membuat anak dan remaja tidak merasa canggung dengan orang tua mereka sendiri. Dengan sering melakukan kegiatan bersama, komunikasi yang terjalin akan lebih baik,” ujar Mirza.
Selain itu, ucap Mirza sapaan akrabnya, narkoba dan kecanduan gatjet menjadi masalah utama saat ini yang tengah dihadapi masyarakat. Atas dasar tersebut, ia pu menyarankan agar setiap anggota keluarga untuk meningkatkan amal ibadah dan memperdalam ilmu agama, karena akan menjadi solusi terbaik dalam mengantisipasi timbulnya hal-hal negatif.
“Kita harus membentengi keluarga dengan pondasi agama dan moral yang kuat agar pengaruh negatif tidak mudah masuk. Karena kita semua sepakat narkoba ini adalah musuh bersama,” kata Ketua DPD Gerindra Lampung tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Erizal mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
“Ketika pendataan nanti diharapkan memberikan data yang benar dan sebenarnya. Dalam hal ini ingin melihat potensi keluarga yang ada di Kota Bandar lampung, sehingga program dan bantuan yang di berikan nantinya sesuai dengan kondisi keluarga yang ada dan juga tepat sasaran,” ucap Erizal. (Rls)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

