Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Bersama Kejaksaan Negeri Lamsel Tandatangani Rencana Kerja Sama Dalam Hal Penanganan Hukum

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan Penandatangan Rencana Kerja Sama Tahunan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, Senin (5/12/2022).

Penandatanganan rencana kerja dalam hal penanganan hukum tersebut berlangsung di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, berserta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.

Adapun, penandatanganan perpanjangan Rencana Kerja Sama itu terjadi antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan Inspektorat.

Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap, dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Terutama, terkait penanganan dibidang hukum.

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pada pagi hari ini tidak hanya sekedar penandatanganan saja, tetapi ada tindaklanjut. Kami juga berharap kedepannya semakin banyak Surat Kuasa Hukum (SKK) yang bisa diberikan kepada kami,” ungkapnya.

Selain itu, Dwi Astuti menyebut, salah satu bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yaitu berupa Legal Opinion (LO).

Dirinya menjelaskan, produk LO merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum.

“Melalui LO ini kita bisa memberikan pendapat hukum, tidak hanya dari Kejaksaan Negeri saja tapi biasanya kami juga melalukan ekspose atau berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi kalau memang ada permasalahan yang buntu, silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO,” ungkapnya lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi atas terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Menurut Nanang, kerjasama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah. Salah satu contohnya, yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan pajak yang sudah lama menunggak.

Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan setuju, karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Disini, Kejari sudah mengadakan kerjasama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” ujar Nanang.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program KEJAR

Published

on

Alteripost Lampung Selatan 9 April 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan para pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan melalui peluncuran Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di SDN 3 Way Urang.

Program KEJAR merupakan inisiatif strategis untuk menanamkan budaya menabung sejak dini, meningkatkan literasi serta inklusi keuangan, dan mendorong kepemilikan rekening bagi pelajar sebagai bagian dari pembentukan generasi yang cerdas dan mandiri secara finansial.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Lampung Selatan Mahat Santosa menyampaikan, bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelajar dalam mengelola keuangan.

Selain itu, KEJAR juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan sektor perbankan dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Asrul Tristianto mengungkapkan, bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh OJK dan Badan Pusat Statistik, indeks inklusi keuangan telah mencapai 80,51 persen dan literasi keuangan sebesar 66,46 persen.

Pemerintah Provinsi Lampung pun menargetkan peningkatan inklusi keuangan hingga 85 persen dalam jangka menengah dan 97 persen pada tahun 2045, dengan melibatkan sekitar 14.000 pelajar melalui program KEJAR.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy yang diwakili oleh Asisten Direktur OJK Provinsi Lampung Imam Gozali menegaskan, bahwa program KEJAR menjadi sarana edukasi keuangan yang penting untuk membangun kedisiplinan finansial pelajar.

Program ini juga mendorong kepemilikan rekening sejak usia sekolah guna menciptakan generasi yang mandiri secara finansial.

Selanjutnya, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan, bahwa investasi terbaik tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia, termasuk karakter dan kecerdasan finansial.

Ia berharap program KEJAR dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan, program KEJAR diharapkan mampu mempercepat perluasan akses keuangan serta membentuk generasi muda yang cerdas finansial, mandiri, bijak, dan siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading