Ruwajurai
Untuk Indonesia Adil dan Makmur, Gerindra Lampung Dukung Pemekaran Kabupaten SBM
Alteripost.co, Bandarlampung-
Wacana pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) masih terus berproses. Sebelumnya, DPRD setempat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah menyerahkan syarat administrasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk selanjutnya di teruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Wacana pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten SBM ini, sebenarnya telah berlangsung sejak 17 tahun yang lalu, yaitu tepatnya sejak tahun 2004. Namun, karena ada beberapa rintangan, wacana tersebut belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pembentukan Kabupaten SBM didukung seluruh Desa yang ada, yaitu delapan Kecamatan dan 85 Desa atau 100 persen dari jumlah desa dalam cakupan wilayah calon pemekaran.
Diketahui, sebagai salah satu persyaratan pengajuan daerah otonomi baru diharuskan adanya hibah tanah dari tokoh masyarakat setempat, dengan luas minimal 30 hektar yang di peruntukan bagi pembangunan wilayah perkantoran.

Wakil Ketua DPD Gerindra Lampung Mikdar Ilyas, merasa terharu atas perhatian yang diberikan seluruh elemen masyarakat untuk terbentuknya Kabupaten SBM ini.
”Sebagai salah satu tokoh masyarakat juga, saya melihat langsung proses penyerahan sertifikat tanah seluas 40 hektare yang diberikan kepada Pemkab Lampung Utara, sebagai salah satu persyaratan pemekaran daerah otonomi baru,” ujar Mikdar.
Mikdar berujar, pemekaran ini adalah mimpi semua warga Sungkai Bunga Mayang, bukan hanya dari suku Sungkai, tetapi juga dari suku Jawa, Sumatera Selatan dan yang lainnya yang tinggal di Sungkai.
“Karena kami menyadari dengan pemekaran ini banyak dampak positif yang akan didapat, baik dari kesejahteraan maupun dari kehidupan bersosial dan bernegara,” ucap Mikdar.
Kata Mikdar, proses administrasi pemekaran Kabupaten SBM terus berproses dan hampir rampung untuk selanjutnya diserahkan ke Pemprov Lampung, kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selain itu, Mikdar Ilyas juga menambahkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Induk, yakni Kabupaten Lampung Utara dimana dalam segi anggaran tidak akan lagi membebani kabupaten induk.
Lanjut Mikdar, pemekaran Kabupaten SBM ini juga selaras dengan keinginan Pak Prabowo Subianto agar terjadi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan yang merata di suatu daerah.
“Pemekaran Kabupaten SBM ini juga selaras dengan Cita-cita Bapak Prabowo Subianto untuk Indonesia Adil dan Makmur, maka kami khususnya dari jajaran DPD Gerindra Lampung sangat mendukung dan harus ikut terlibat aktif dalam proses terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.”
“Kami dari (Gerindra Lampung,red) yakin pemekaran salah satu langkah untuk adanya pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rls/Gus)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

