Lampung Selatan
Bupati Lamsel Nanang Sandang Adok Kehormatan Marga Katibung Pengiran Nata Marga
Alteripost.co Lampung Selatan – Wakil Ketua 1 Agus Sartono, A.Md beserta Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Syaiful Azumar, S.H., M.H., dan beberapa anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Thomas Amirico, S.STP., M.H. menghadiri undangan dari Pekhwatin Punyimbang Adat Lampung (PEKHPAL) Marga Katibung Kabupaten Lamsel, dalam rangka Pemberian Gelar / Adok kepada Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Lamsel, sekaligus pengukuhan pengurus PEKHPAL Marga Katibung Kabupaten Lamsel, di Desa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo. Sabtu (5/1/2023).
Rangkaian acara yang penuh dengan nuansa adat Lampung mulai dari diaraknya Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Ketua TP PKK Winarni Nanang Ermanto, dan Ketua Umum PEKHPAL, Hi. Abu Bakrie, S.Pd., M.M. yang juga merupakan anggota DPRD Lamseo, menggunakan tandu berbentuk burung garuda yang diartikan orang-orang istimewa yang mendapat kehormatan dari Marga Katibung, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Ngeheppong yang berarti meminta izin kepada pemangku adat Marga Katibung untuk memasuki Sesat Agung atau tempat berlangsungnya acara pemberian gelar / adok.
Alunan musik dan lagu-lagu klasik Lampung khas Marga Katibung yang dibalut dengan petuah, nasehat, dan doa, menjadi tontonan yang unik dan menarik bagi Forkopimda, undangan, serta kurang lebih 1000-an masyarakat sekitar yang antusias menyaksikan gelaran acara adat tersebut.
Duduk di mimbar utama, Bupati dan istri didampingi Camat Katibung, Firdaus Adam S.STP., M.M. dan istri serta Camat Sidomulyo, Erman Suheri, S.E., serta istri, Ratnawati, S.E. yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lamsel.
Sebelum pemberian gelar / adok, Bupati Lamsel terlebih dahulu mengukuhkan kepengurusan PEKHPAL Marga Katibung. Tercatat ada tiga anggota DPRD dan 1 orang ASN Sekretariat DPRD yang merupakan pengurus PEKHPAL yang turut dikukuhkan, diantaranya :
– Hi. Abu Bakrie, S.Pd., M.M. (Anggota DPRD) gelar Suntan Pembina Marga sebagai Ketua Umum PEKHPAL.
– Farizal Purba, S.E. (Anggota DPRD) gelar Tuan Pangikhan Bandahk sebagai Ketua Harian PEKHPAL.
– Suhendra (Anggota DPRD) gelar Batin Khaja Pertama sebagai Wakil Ketua I PEKHPAL, dan
– Andi Sopian, S.H., M.H. (ASN Sekretariat DPRD) gelar Suntan Mangkunegara sebagai Wakil Ketua III PEKHPAL.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian gelar / adok kepada Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang mendapatkan gelar kehormatan Pangikhan Nata Marga, sedangkan Ketua TP PKK Winarni Nanang Ermanto mendapat gelar / adok Pangikhan Ibu Pertiwi.
Dalam sambutannya Nanang Ermanto mengucapkan, selamat atas dikukuhkannya pengurus PEKHPAL Marga Katibung, dan mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada masyarakat adat Marga Katibung yang telah memberikan gelar kehormatan kepadanya.
“Saya begitu terharu dan tidak dapat berkata apa-apa lagi, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat Marga Katibung yang telah memberikan gelar kehormatan yang luar biasa ini kepada saya, sungguh ini merupakan tantangan dan tugas yang berat bagi saya, mengingat gelar Pangikhan Nata Marga ini yang berarti saya harus dapat menyatukan seluruh marga yang terdapat di Lamsel ini”.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada orangtua saya, ayah Hi. Abu Bakrie yang selalu memberikan masukan dan motivasi kepada saya untuk melakukan terobosan dan inovasi. Meskipun warna kami berbeda, tapi kami mempunyai tujuan yang sama untuk lebih peduli dan memperhatikan serta mensejahterakan masyarakat Lamsel”. Pungkasnya yang disambut oleh tepuk tangan seluruh tamu undangan yang hadir.(*).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

