DPRD
Anggota DPRD Budhi Condrowati Mengapresiasi Tekab 308 Presisi Polres Tuba
Alteripost.co Tulang Bawang – Budhi Condrowati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, mengapresiasi Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang (Tuba), yang telah meringkus empat orang pelaku pencurian dan penadah alat kesenian gamelan.
“Kita apresiasi kinerja yang dilakukan oleh Polres Tuba, sehingga kerja keras yang dilakukan dapat menghasilkan dengan menangkap pelaku dan juga penadah alat kesenian gamelan yang dicuri”. Ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung. Selasa (24/01/2023).
Ia juga menyayangkan karena pencurian tersebut terjadi di pura (tempat ibadah agama Hindu). “Disayangkan Sebab seharusnya alat kesenian gamelan tersebut dapat di pergunakan malah dicuri”. Tutur Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji.
Diketahui pencurian terjadi bulan September tahun lalu, Gamelan tersebut dicuri di sebuah pura di desa Dwi warga tunggal jaya kecamatan Banjar agung kabupaten Tuba.
Salah satu pengurus pura, Gede Made Ariwibawa mengatakan, gamelan tersebut sudah berumur puluhan tahun. Dulu belinya masih sekitar 50 juta, tapi itu dulu sudah puluhan tahun lama banget.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menyampaikan, keempat pelaku tersebut di amankan di wilayah DKI Jakarta. “Kami mengamankan pelaku tersebut di wilayah DKI Jakarta setelah itu kami melakukan pengembangan dan setelah pengembangan kami menemukan empat orang pelaku sebagai pencuri dan juga penadah gamelan”.(*).
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

