Connect with us

Lampung

Sekdaprov Sampaikan 6 Kebijakan Yang Akan Dilaksanakan Pemprov

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanan upacara gabungan Forkopimda Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (06/02/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya  mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan melalui Visi-Misi ke-4 Gubernur Lampung yaitu : “Peningkatan Infrastruktur untuk konektivitas dan efisiensi produksi dan konektivitas wilayah”.

Program pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2023 diselaraskan dan sejalan dengan program pembangunan nasional. Pemprov Lampung pada tahun 2023 setidaknya akan melaksanakan 6 (enam) kebijakan terkait pembangunan, yaitu : Penguatan kualitas SDM; Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; Melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi;  Pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru; Revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi; dan Pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru telah dijalankan yang didahului dengan dibangunnya jalur dan trotoar jalan Mayjend Ryacudu Korpri sepanjang 3,315 Km kearah Gerbang Tol Kota Baru, sebagai wajah Ibu Kota Provinsi dan telah diresmikan pada Kamis 5 Januari 2023 yang juga berfungsi sebagai akses menuju ataupun keluar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi besar.

“Cita-Cita mulia Provinsi Lampung dalam waktu dekat memiliki Masjid Raya Provinsi Lampung dan tidak meninggalkan fungsi spiritual dan fungsi sosial. Pembangunan tersebut direncanakan akan dibangun di Eks lokasi GOR Saburai Bandar Lampung,” ucap Sekdaprov.

Sebagai pengganti GOR Saburai Pemerintah Provinsi Lampung akan memusatkan dan memaksimalkan Pusat Kegiatan Olahraga di (PKOR) Way Halim Bandar Lampung serta membangun Sport Center di Wilayah Administrasi Lampung Selatan tepatnya diwilayah Kecamatan Jati Agung Desa Way Huwi, Kecamatan Tanjung Bintang Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau.

Dengan membangun Sport Center di Wilayah Administrasi Lampung Selatan ini akan berdampak baik memajukan pembangunan dan menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru. Sejalan dengan pembangunan tersebut tentunya setiap pembangunan perlu dijaga dan dikawal agar hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Lampung.

Sekdaprov melanjutkan untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Peraturan Daerah harus di Implementasi dengan baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

“Satuan Polisi Pamong Praja  Provinsi Lampung, saya harapkan dapat menjalankan Peraturan Daerah tersebut dengan baik bersama stakeholder lainnya agar hasil pembangunan dapat terjaga dengan baik, Masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan tersebut untuk kepentingan Masyarakat luas,” tambah Sekdaprov.

Sebagaimana diketahui, kejadian bencana dan fenomena iklim ekstrim terasa meningkat frekuensi dan intensitasnya selama beberapa waktu terakhir.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah Bencana Hidrometeorologi dalam bentuk Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor yang dalam 1 dekade terakhir menjadi ancaman terbesar kejadian bencana.

Pada bulan Oktober tahun 2022 yang lalu, data BNPB menunjukkan telah terjadi 3.288 kejadian Bencana di Indonesia, dan 68 Kejadian diantaranya terjadi di Provinsi Lampung, dengan dampak ekonomi sosial hingga korban jiwa yang tidak dapat dinilai dengan materi atau penghitungan untung rugi. Dan baru –baru ini, telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau. Tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas bencana termasuk di Provinsi Lampung yang memiliki kelas risiko bencana tinggi secara Nasional.

Untuk itu, Gubernur meminta kepada Perangkat Daerah terkait dan didukung oleh Forkopimda Provinsi Lampung, untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mengantisipasi penanggulangan bencana di Provinsi Lampung.

Diakhir sambutannya, Gubernur mengajak kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dedikasi, motivasi dan etos kerja serta membudayakan untuk berfikir kreatif, inovatif, solutif sebagai upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas.

Hadir sebagai peserta upacara, mewakili Forkopimda, Inspektur, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro, unsur TNI, unsur POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading